OKNUM Pegawai CV BTS Gelapkan Uang Perusahaan Ditangkap Polisi

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pegawai perusahaan CV. Bersama Tampil Sukses (BTS) bernama Johnny Sugiannor (45), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di persembunyiannya di Jalan Kuin Utara RT 03 Banjarmasin Utara, pada Kamis lalu (27/9/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Minggu (29/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 374 KUHP.

Tersangka diketahui warga Jalan HKSN RT.11 Banjarmasin Utara, disana anggota mengamankan barang bukti berupa Nota/bukti hasil penjualan barang-barang CV BTS pada Toko Mulia Abadi dan Toko Sentral.

Baca Juga :   PENDUDUK Usia Kerja di Kalsel, Agustus 2024 Sebanyak 3,16 Juta

Korban Frengkie Natajaya (46) anak dari pemilik perusahaan CV BTSukses, warga Jalan. 9 Oktober RT 23 RW 02 Banjarmasin Selatan,  melaporkan kejadian ke Mapolsekta, sejak Senin (26/8/2024). Peristiwa ini terjadi di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.

Dari kronologis, tersangka diketahui telah menggelapkan uang hasil penjualan barang-barang milik CV BTS sebesar Rp  32.500.000.

Satu bulan melakukan penncarian akhirnya anggota mendapati informasi mengenai keberadaan tersangka dan tertangkap. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca