OIKN Siapkan Kampung Inggris

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito (paling kanan) bersama dua peserta pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito (paling kanan) bersama dua peserta pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan Kampung Inggris sebagai upaya membiasakan warga bertutur bahasa Inggris untuk menyambut tamu maupun wisatawan mancanegara (wisman) melalui pembinaan intensif dengan menggandeng pihak yang memiliki kompetensi.

“Untuk persiapan pusat Kampung Inggris sudah ada lahan seluas 2 hektare di Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, kawasan IKN, namun untuk kawasan Kampung Inggris kami ingin bukan hanya di lahan 2 hektare itu saja, tetapi di seluruh desa,” ujar Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, Kampung Inggris yang segera dibentuk ini untuk memudahkan pihaknya dalam melakukan pembinaan terhadap warga setempat dengan mengutamakan percakapan (conversation), sehingga penduduk setempat menjadi lancar ketika bertutur dalam bahasa Inggris.

“Kami juga akan mengajak tamu asing yang datang ke IKN untuk mengunjungi Kampung Inggris dan mengupayakan tamu tersebut bisa berinteraksi dengan penduduk setempat, sehingga warga lokal akan semakin lancar dalam bertutur bahasa Inggris,” katanya.

Sebelumnya, saat menjadi narasumber dalam pelatihan “Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur” di Samarinda, Senin (28/4), ia juga mengatakan bahwa pemanfaatan lahan seluas 2 hektare itu sudah mendapat persetujuan dari Kepala Desa Semoi Dua.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, pembentukan Kampung Inggris ini merupakan bagian dari komitmen OIKN dalam menerapkan Trigatra Bangun Bahasa, yakni utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

Baca Juga :   MBG Harus Sehat, Higienis dan Berdayakan Ekonomi Lokal

“IKN mengusung visi kota dunia untuk semua, sehingga dalam proses pembangunannya menerapkan tiga konsep pendekatan, yakni kota hutan (forest city), kota spons (sponge city), dan kota cerdas (smart city),” tutur Suwito dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Terkait kota cerdas yang diimplementasikan penggunaan bahasa, lanjut Suwito, pihaknya tetap mengutamakan bahasa Indonesia dalam interaksi sehari-hari, termasuk dalam penamaan tempat maupun petunjuk.

Sedangkan dalam upaya melestarikan bahasa daerah, salah satu hal yang dilakukan adalah kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dengan menggelar berbagai kegiatan maupun lomba pidato dengan bahasa daerah, terutama bahasa Suku Balik yang sejak lama tinggal di Sepaku.

“Sedangkan sebagai langkah menguasai bahasa asing, maka salah satu cara yang kami tempuh adalah membentuk Kampung Inggris, karena bagaimanapun IKN merupakan kota internasional yang akan banyak dikunjungi orang asing, termasuk wisman,” ucap Suwito. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca