OIKN Beri Pelaku UMKM Kawasan Usaha di Area Tertata dan Layak

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN. (Foto: ANTARA/Nyaman Bagus P)

Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN. (Foto: ANTARA/Nyaman Bagus P)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kawasan usaha di area proyek pembangunan IKN, ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tertata dan layak, yakni di Kecamatan Sepaku.

“Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin ketika ditanya mengenai PKL di area proyek pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (13/5/2025).

Kolaborasi lintas sektoral menciptakan ruang berjualan yang tertata dan layak di dekat area proyek, lanjut dia, UMKM atau PKL memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja saat melakukan pengerjaan pembangunan.

OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman higienis, memastikan yang disajikan aman untuk dikonsumsi para pekerja.

Baca Juga :   KORBAN Terakhir Feri Tenggelam Ditemukan

“Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari,” tutur Alimudin dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN,” katanya menambahkan.

Penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif, jelas dia lagi, seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini

Otorita IKN juga bakal menetapkan dan memberikan tanda larangan berjualan di kawasan ibu kota Indonesia, timpal dia pula, karena apabila berjualan di area itu berdampak pada keselamatan dan keindahan.

“Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan,” demikian Alimudin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax
BPH MIGAS: Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca