Nasdem Umumkan Personil Fraksi dan Komisi di DPRD Kalsel

- Penulis

Selasa, 10 September 2019 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Selatan menetapkan susunan perangkat serta struktur fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Selasa 10/9/2019.

Ketua DPW Nasdem Kalsel,H Guntur Prawira menyampaikan dari hasil kesepakatan rapat menetapkan Gina Mariati sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kalsel, dan juga terdapat penambahan struktur fraksi.

“Kami menunjuk wakil ketua fraksi Gusti Miftahul Chotimah, Sekretaris fraksi H. Iberahim Noor serta anggota fraksi Akhmad Rozanie Himawan Nugraha,” ujar Ketua DPW Nasdem Kalsel, H Guntur Prawira, Selasa (10/9).

“Hari ini juga partai Nasdem telah menentukan anggota legislatif yang duduk di Komisi sebagai AKD nya,” katanya.

Guntur menyebut Komisi I akan diisi oleh Gina Mariati , Komisi II ditempati Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, Komisi III ditempati Gusti Miftahul Chotimah serta Komisi IV terdapat H Iberahim Noor.

Baca Juga :   BANJARMASIN Masih Titik Rawan Narkoba, Bandar Incar Warga Ekonomi Lemah jadi Kurir

Selain komisi terdapat pula bagian anggaran yang akan ditempati Gina Mariati dan H Iberahim Noor, Badan Pembuatan Peraturan Daerah diisi oleh Gusti Miftahul Chotimah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha serta Badan Musyawarah ditempati Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.

“Ada dua yang mendapat 2 jabatan posisi tetapi tidak menjadi struktur fraksi dengan pertimbangan dan keadilan, yang menjabat 2 posisi demikian,’’ demikian Ketua DPW Nasdem Kalsel, H Guntur Prawira.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca