NARKOBA Senilai Rp 50 Miliar Dimasukan Dalam Incinerator, Disaksikan 17 Tersangka

- Penulis

Rabu, 2 Desember 2020 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Narkoba senilai Rp 50 miliar dimasukan dalam Incinerator dan dimusnahkan dengan cara dibakar di Rumah Sakit Ansari Saleh di Jalan H Hasan Basry Banjarmasin, Selasa (1/12/2020).

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi yang menggunakan alat pengolah limbah padat ini merupakan hasil giat jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dan polsek selama tiga bulan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampangi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat memimpin pemusnahkan barang bukti sebanyak 36,49 Kg sabu dan 29.984 butir ekstasi.

 

Sebelum dilakukan pemusnahan, petugas terlebih melakukan pengecekan dengan mengambil sampel secara acakan dan dimasukkan ke dalam alat parameter.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Apabila sampel narkoba warna ungu maka dinyatakan posisif ada kandungan amfetamin.

Pemusnahan barang bukti narkoba turut dihadirkan 17 tersangka selaku pemilik barang.

“Barang bukti narkoba yang di musnahkan merupakan rekapitulasi dari 17 tersangka,” jelas dia.

Dikatakan dengan dimusnahkan barang bukti, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 554.593 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir dalam pemusnahan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, LKBH ULM dan pihak terkait lainya. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca