SuarIndonesia – Naik penyidian dan ini dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin atas dugaan korupsi proyek sewa kumputer senilai Rp 3,1 Miliar lebih di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik).
Proyek dengan nama paket Belanja Sewa Komputer Jaringan Tahunn Anggaran 2023.
Untuk sumber dana dari proyek berasal dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin.
Kajari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H melalu Kasi Intel Dimas Purnama Putra SH kepada awak media membenarkan bahwa proyek tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu beberapa saksi juga telah dipanggil dari berbagai pihak.
“Benar, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan bernilai Rp3,1 milar lebih tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai dan system yang berbeda.
Pertama proyek senilai Rp612.360.000, dengan metode sistem lelang pangadaan langsung dengan waktu pemilihan pada bulan Pebruari 2023.
Kemudian proyek kedua bernilai Rp174.720.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing dengan waktu pemilihan bulan Juni 2023.
Selanjutnya proyek kedua dilaksanakan waktu pemilihan bulan Agustus 2023 dengan nilai Rp698.880.000, dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
Proyek ke empat waktu pemilihan bulan September 2023 dengan nilai Rp733.824.000, dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing. D
Dan yang terakhir waktu pemilihan bulan Oktober 2023 dengan nilai tertinggi mencapai Rp908.544.000 dengan metode penyedia dilakukan lelang secara E-Purchasing.
“Semua terbagi menjadi lima paket, dengan total sekitar Rp 3,1 M,” ucap Dimas. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















