NAH Ketua Kadin Kalsel Dipolisikan Masalah ‘Sembako’ Bayar dengan Cek Kosong, Beginilah Awalnya

- Penulis

Selasa, 26 November 2019 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Nah, ada-ada saja yang membuat Ketua Kadin Kalsel dipolisikan

Ya masalah ‘sembako’ bayar dengan cek kosong dan akhirnya Edy Suryadi, akan berurusan dengan penyidik lantaran dipolisikan.

Ia disebut membayar dengan menggunakan cek kosong. Ulahnya, membuat pengusaha yang memberikan sembako itu merasa tertipu sebesar Rp365 juta.

Dari keterangan, kalau Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel, Edy Suryadi ini dilaporkan seorang pengusaha sembako ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, atas dugaan penipuan sebesar Rp365 juta.

Dari kronologis persoalan ini sampai ke polisi, sebagaimana diungkapkan pelapor bernama H Aftahuddin, yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Kalsel, kepada wartawan, Selasa (26/11), semua berawal ketika terlapor, Edy memesan belasan ribu paket sembako untuk keperluan amunisi Pemilu 2019 lalu.

Saat itu Edy Suryadi ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, dengan bersandar pada salah satu partai politik baru, yakni Partai Berkarya.

Dan H Aftahudin diminta tolong untuk menyediakan 15.000 paket sembako seharga masing – masing Rp25.000 per paket, untuk dibagikan ke daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

Tapi yang sempat diserahkan hanya sebanyak 14.600 paket atau sebesar Rp365 juta.

Dengan jumlah pesannya sebesar itu, pelapor meminta jaminan, dan terlapor Edy Suryadi menyerahkan selembar cek. Beberapa hari setelah barang dikirim, pelapor pun coba memeriksa cek yang diterimanya, sekaligus juga beberapa kali menanyakan kepada pihak Bank, namun cek tersebut ternyata kosong.

Sebelum perkara ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pihak pelapor sudah berupaya untuk melakukan pendekatan dengan terlapor.

Dan dilakukan sudah beberapa kali. Pihak pelapor juga sudah beberapa kali menghubunggi via telepon, namun selalu dijawab anak buahnya yang menyelesaikannya.

“Makanya, kasus ini Saya laporkan ke Polda atas dugaan penipuan pada Juni 2019 lalu,” tambah H Aftahuddin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin
DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:38

KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca