SuarIndonesia – Nah, ada-ada saja yang membuat Ketua Kadin Kalsel dipolisikan
Ya masalah ‘sembako’ bayar dengan cek kosong dan akhirnya Edy Suryadi, akan berurusan dengan penyidik lantaran dipolisikan.
Ia disebut membayar dengan menggunakan cek kosong. Ulahnya, membuat pengusaha yang memberikan sembako itu merasa tertipu sebesar Rp365 juta.
Dari keterangan, kalau Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel, Edy Suryadi ini dilaporkan seorang pengusaha sembako ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, atas dugaan penipuan sebesar Rp365 juta.
Dari kronologis persoalan ini sampai ke polisi, sebagaimana diungkapkan pelapor bernama H Aftahuddin, yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia Kalsel, kepada wartawan, Selasa (26/11), semua berawal ketika terlapor, Edy memesan belasan ribu paket sembako untuk keperluan amunisi Pemilu 2019 lalu.
Saat itu Edy Suryadi ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, dengan bersandar pada salah satu partai politik baru, yakni Partai Berkarya.
Dan H Aftahudin diminta tolong untuk menyediakan 15.000 paket sembako seharga masing – masing Rp25.000 per paket, untuk dibagikan ke daerah pemilihan (Dapil).
Tapi yang sempat diserahkan hanya sebanyak 14.600 paket atau sebesar Rp365 juta.
Dengan jumlah pesannya sebesar itu, pelapor meminta jaminan, dan terlapor Edy Suryadi menyerahkan selembar cek. Beberapa hari setelah barang dikirim, pelapor pun coba memeriksa cek yang diterimanya, sekaligus juga beberapa kali menanyakan kepada pihak Bank, namun cek tersebut ternyata kosong.
Sebelum perkara ini dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pihak pelapor sudah berupaya untuk melakukan pendekatan dengan terlapor.
Dan dilakukan sudah beberapa kali. Pihak pelapor juga sudah beberapa kali menghubunggi via telepon, namun selalu dijawab anak buahnya yang menyelesaikannya.
“Makanya, kasus ini Saya laporkan ke Polda atas dugaan penipuan pada Juni 2019 lalu,” tambah H Aftahuddin. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















