SuarIndonesia – Asisten I Bidang Sosial dan Pemerintahan Setdako Banjarmasin Gazi Ahmadi dikabarkan mengundurkan diri dari posisi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Banjarmasin.
Dengan begitu Gazi hanya bertahan tiga hari saja selepas Ichwan Noor Chalik Plt sebelumnya kena copot karena membongkar baliho bando di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Jumat (19/06/2020) malam hari.
Kabar mundurnya mantan Kasatpol PP beredar di kalangan wartawan yang ngepos di Pemko Banjarmasin.
“Benar Pak Gazi mundur jadi Plt Kasat Pol PP, setelah konsultasi dengan keluarga karena sebulan lagi juga memasuki masa pensiun,” ujar seorang pejabat Pemko Banjarmasin yang tak mau disebut namanya kepada awak media, Rabu (24/6) sore.
Gazi, dikabarkan tak berani mengambil risiko berat yang ditanggung Satpol PP ihwal polemik reklame.
“Kita belum tahu lagi siapa pengganti pak Gazi,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, eks Kasat Pol PP Ichwan Noor Chalik dilaporkan ke Polda Kalsel pada Senin (22/6) atas dugaan perusakan dan pencurian sejumlah baliho yang melintang di jalan nasional itu.
Pelapor mewakili sejumlah pengusaha advertising yang merasa dirugikan miliaran rupiah atas tindakan yang dianggap sepihak.
Satpol PP memandang reklame milik para pengusaha itu melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 tahun 2010, dan Undang Undang (UU) Lalu Lintas, serta Perda 2014 dan Peraturan Wali Kota 2016. Izin tayangnya disebut telah habis sejak 2018 lalu.
Sampai berita ini ditayangkan, SuarIndonesia mencoba menghubungi Gazi Ahmadi, namun belum berhasil.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















