MULAI DITARIF Sampah Kiriman Masuk TPA Regional Tahun Ini

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mulai tahun ini setiap sampah kiriman yang masuk tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Banjarbakula dikenakan tarif. Tarif yang dibebankan sangat murah, hanya Rp 65 ribu per ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan sudah terdapat kesepakatan tarif antara pihaknya selaku pengelola dengan daerah yang termasuk Banjarbakula, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, dan Barito Kuala.

Kesepakatan tersebut, ujar Hanifah, meliputi pengiriman sampahbke TPA dengan volume timbunan tertentu.

“Mereka diharuskan untuk membayar konfensasi Rp 65 ribu per ton. Kami sudah mengalkulasi dengan rencana volume yang akan masuk TPA,” terangnya, Jumat (28/1/2022).

Menurut Hanifah, potensi pendapatan dari pengelolaan sampah tersebut yang membuat pihaknya optimis menjadi BLUD.

“Sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 2019 sampai 2021 masih digartiskan bagi kabupaten kota,” bebernya.

Ditambahkan Hanifah, tahun ini pihaknya merapikan petunjuk teknis (juknis) tata cara pembayaran retribusi sampah.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Ia memastikan setelah rapat teknis dengan instansi yang membidangi lingkungan hidup kabupaten kota, semua sepakat membayar retribusi.

Dari 5 kabupaten kota hanya satu yang belum mengalokasikan anggaran yaitu Kabupaten Banjar. Pemkah Banjar disebutnya belum mencantumkan anggaran untuk konfensasi pengelolaan sampah.

“Kami sudah bersurat melalui pak Sekdaprov Kalsel kepada Pemkab Banjar untuk mengalokasikan anggaran,” ujarnya.

Hanifah menyebut selain menyiapian juknis konfensasi pengelolaan sampah, pihaknya juga terus berupaya memenuhi kelengkapan administrasi BLUD.

Saat ini sedang dilaksanalan asistensi dengan Biro Perekonomian, Bakeuda, dan Bappeda. Ke depan, sambungnya, dikembangkan pengelolaan sampah B3.

Hal itu sejalan dengan rencana yang akan dibangun Kementerian PUPR yang akan membangun TPS 3R regional.. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca