MOMEN Penangkapan Tokoh Adat Kinipan Lamandau Kalteng Effendi Buhing

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video tokoh komunitas adat Laman Kinipan ditangkap.(Foto/Istimewa)

SuarIndonesia – Tokoh Komunitas Adat Kinipan di Kalimantan Tengah (Kalteng), Effendi Buhing ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencurian. Begini momen Effendi Buhing ditangkap.

Diliris dari detikcom, video penangkapan Effendi Buhing ini viral di media sosial. Dilihat detikcom di akun Twitter @walhinasional, Kamis (27/8/2020, dalam video singkat itu, rumah Effendi Buhing didatangi sejumlah pria. Ada yang memakai memakai rompi hitam.

Effendi Buhing dipegang dari sisi kanan, kiri dan belakang. Terdengar teriakan histeris dan tangis dari suara perempuan.

Effendi lalu dibawa keluar rumah dan menuruni tangga. Effendi terus dibawa berjalan.

“Bukan penjahat, Pak,” terdengar suara pria.

Dia lalu dibawa ke mobil di jalan, tampak sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap. Mobil lalu bersiap melaju, tangis wanita terus terdengar.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Dimas N Hartono, menyebut Effendi Buhing sebagai pejuang adat. Effendi Buhing ditangkap pada Rabu (26/8/2020) siang.

“Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan menjadi korban kriminalisasi. Ia dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Berdasarkan video yang dikirimkan warga, lanjut Dimas, terlihat Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi. Penolakan itu disebut karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya.

Selain itu, katanya, penangkapan Effendi Buhing juga tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi. Video tersebut juga memperlihatkan Effendi Buhing sempat menolak penangkapan karena tidak jelas berkaitan dengan kasus apa.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Namun demikian, polisi disebut memaksa menangkapnya. Effendi Buhing juga diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh Polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga.

“Penangkapan yang dilakukan terhadap Effendi Buhing tersebut patut diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan,” ujarnya.

Video penangkapan Effendi Buhing ini viral di media sosial. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan Effendi Buhing masih diperiksa.

“Saat ini pemeriksaan awal masih dilakukan kepada saudara Effendi Buhing, walau sampai saat ini yang bersangkutan tidak kooperatif kepada penyidik,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Dedi mengatakan penanganan masalah ini sesuai prosedur. Dedi menegaskan polisi profesional.

“Tidak benar kalau kepolisian tidak sesuai prosedur, kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum. Mohon bijaksana dalam menerima postingan di media sosial tentang perkara yang sedang diproses,” ujarnya.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca