MOBIL MOGOK Didorong Berujung Pengendara Motor Tewas, Perkaranya Dihentikan

- Penulis

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal ketika mendorong mobil yang pecah ban dan mogok, bersamaan melintas pengendara sepeda motor dan dalam kondisi kurang penerangan, menabrak hingga berujung si pengendara motor ini tewas.

Setelah proses hingga berkas masuk ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya perkara itu dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative.

Ini pula berdasarkan persetujuan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, DR Fadli Zumhana SH MH, yang terjadi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (28/3/2023).

Dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel) DR Mukri SH MH didampingi Ahmad Yani SH MH selaku Wakil Kejati kalsel dan Asisten Tindak Pidana Umum beserta para Kasi pada bidang tindak pidana Umum, secara virtual.

Perkara aatasnama tersangka Fahriyannor yang disangka melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peristiwa pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan A. Yani RT. 02 RW. 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

Terdakwa sedang dalam perjalanan dari arah Sungai Danau menuju Kintap menggunakan sebuah mobil Pick-Up Daihatsu Gran Max bersama dengan anaknya yang berusia dua tahun.

Tiba-tiba mengalami pecah ban belakang samping kanan, kondisi jalan lintas saat itu sepi beraspal baik dan jalan lurus serta menanjak, tanpa ada penerangan jalan.

Terdakwa tetap melanjutkan perjalanan namun tidak lama kemudian mobil mengalami mati mesin dikarenakan kehabisan bahan bakar dan posisi mobil berhenti total di badan Jalan A. Yani RT.02/01 Desa Sungai Cuka.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Lantas mobil dibiarkan berhenti di badan jalan tanpa diberikan tanda peringatan dan kemudian terdakwa tertidur bersama dengan anaknya di dalam mobil.

Tak lama kemudian, datang Yuni selaku Ketua RT setempat memperingatkan dan mengarahkan terdakwa untuk memindahkan mobilnya ke bahu jalan, karena dapat membahayakan pengendara jalan yang lain.

Terdakwa kemudian mendorong mobil tersebut dengan posisi satu tangan sembari pegang stir mobil dan dibantu Yuni mendorong bagian belakang mobil.

Namun saat posisi mobil masih di badan jalan tiba-tiba datang sepeda motor Yamaha N Max dikendarai korban Tegar Fidianto dengan suara knalpot keras dari arah Sungai Danau menuju Kintap.

Korban mengendari motor dengan cepat, dan naas membentur bagian ujung bak belakang samping kanan mobil tersangka.

Pengedara motor ini patah tulang dan luka robek besar pada bahu menyebabkan korban langsung meninggal di tempat.

Di sini, keluarga korban sudah ikhlas dan tidak ingin melanjutkan ke proses hukum sehingga pada Sabtu 14 Januari 2023 dibuat perjanjian damai tanpa syarat atas inisiatif dari keluarga atau ahli waris korban Tegar. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:39

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca