MK: Belum Ada yang Daftar Sengketa Pileg Hingga Kamis Malam

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [CNNIndonesia/Adhi W]

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [CNNIndonesia/Adhi W]

SuarIndonesia — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan belum ada permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg yang didaftarkan hingga Kamis (21/3/2024) malam.

“Bahkan tadi malam ya, 00.58 WIB untuk Pilpres sudah ada yang mendaftar, kalau Pileg belum,” ujar Suhartoyo saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Kamis (21/3/2024) malam.

Biasanya, kata Suhartoyo, pemohon akan mendaftarkan permohonan pada hari kedua dan ketiga.

Hal itu bertalian dengan upaya memaksimalkan batas waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum mengajukan permohonan dan juga waktu perbaikan maksimal 3 x 24 jam sejak laporan itu masuk ke MK.

Pada intinya, pemohon yang mendaftar paling dekat dengan batas waktu pendaftaran akan mendapat lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti.

“Kita tunggu saja nanti. Di hari kedua ketiga biasanya. Kan di hari pertama masih mengumpulkan bukti, atau kah mereka menggunakan momentum untuk supaya mempunyai waktu yang cukup di samping mengumpulkan bukti, nanti tenggang waktu perbaikannya juga menjadi panjang,” kata Suhartoyo.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Waktu pengajuan permohonan PHPU Pileg dimulai sejak Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Adapun batas waktu pengajuan permohonan PHPU Pileg 2024 adalah 3 x 24 jam, yakni Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan jumlah perkara PHPU Pileg yang didaftarkan ke MK sekitar 300an perkara.

“2019 itu lebih kurang 300 ya. Pileg,” kata Saldi.

“Ya kita tunggu saja. Sampai sekarang saja belum ada yang daftar,” sambung dia. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca