MK: Belum Ada yang Daftar Sengketa Pileg Hingga Kamis Malam

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [CNNIndonesia/Adhi W]

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. [CNNIndonesia/Adhi W]

SuarIndonesia — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan belum ada permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg yang didaftarkan hingga Kamis (21/3/2024) malam.

“Bahkan tadi malam ya, 00.58 WIB untuk Pilpres sudah ada yang mendaftar, kalau Pileg belum,” ujar Suhartoyo saat ditemui di Gedung MK RI, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Kamis (21/3/2024) malam.

Biasanya, kata Suhartoyo, pemohon akan mendaftarkan permohonan pada hari kedua dan ketiga.

Hal itu bertalian dengan upaya memaksimalkan batas waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum mengajukan permohonan dan juga waktu perbaikan maksimal 3 x 24 jam sejak laporan itu masuk ke MK.

Pada intinya, pemohon yang mendaftar paling dekat dengan batas waktu pendaftaran akan mendapat lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti.

“Kita tunggu saja nanti. Di hari kedua ketiga biasanya. Kan di hari pertama masih mengumpulkan bukti, atau kah mereka menggunakan momentum untuk supaya mempunyai waktu yang cukup di samping mengumpulkan bukti, nanti tenggang waktu perbaikannya juga menjadi panjang,” kata Suhartoyo.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Waktu pengajuan permohonan PHPU Pileg dimulai sejak Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Adapun batas waktu pengajuan permohonan PHPU Pileg 2024 adalah 3 x 24 jam, yakni Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan jumlah perkara PHPU Pileg yang didaftarkan ke MK sekitar 300an perkara.

“2019 itu lebih kurang 300 ya. Pileg,” kata Saldi.

“Ya kita tunggu saja. Sampai sekarang saja belum ada yang daftar,” sambung dia. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca