SuarIndonesia – Pemerintah akan melindungi dan mendampingi perempuan dan anak sebagai kaum yang rentan mendapatkan kekerasan di masyarakat.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Kalsel Athaillah Hasbi mengatakan perempuan dan anak wajib untuk dilindungi dari tindak kekerasan.
Penegasan itu terangkum dalam Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, akhir pekan tadi.
Sosialisasi ini lanjutnya sudah sering dilakukannya, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” ucap Anggota Komisi IV itu.
Menurut Athaillah Hasbi sosialisasi ini agar masyarakat lebih mengetahui bahwa ada lembaga atau perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus kekerasan baik perempuan ataupun anak.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memiliki dinas dan lembaga yang khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, hal itu dimaksudkan untuk mencegah kekerasan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Dengan adanya lembaga tersebut, masyarakat tahu ke mana mereka akan melapor ataupun mengadukan masalahnya, apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak di sekitar lingkungan mereka.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh wakil rakyat rumah Banjar ini dihadiri 120 peserta dengan narasumber M. Aini dan Muhammad Fanayuri. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















