SuarIndonesia – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU D) Kalsel, Edy Ariansyah mengatakan sesuai ketentuan, tahapan pemilu terus berlanjut, meski secara personal berganti sistem kerja.
“Kita sudah melakukan rapat pleno dengan kestahapan epakatan menunjuk salah satu komisioner sebagai Plt Ketua KPU D Kalsel,” ucapnya kepada awak media. Senin (13/2/2023)
Menurut Edy pergantian pucuk pimpinan mesti dilakukan demi berjalannya roda organisasi sesuai Pasal 72 peraturan KPU nomor 5 th 2022 tentang tata kerja.
“Kita bersepakat menunjuk Siswandi Reya’an, sebagai Plt Ketua KPU D Kalsel,” ujarnya
Edy juga menjelaskan hasil dari kesepakatan ini akan dikeluarkan surat tugas sebagai Plt Ketua KPU Kalsel, dan paling lambat tiga hari sejak rapat pleno, akan disampaikan ke pimpinan KPU Pusat.
Berpulangnya Sarmuji, kini KPU D Kalsel hanya tersisa 4 orang komisioner menjelang Pemilu 2024, yakni Siswandi Reya’an, Edy Ariansyah, Nur Zazin dan Hatmiati.
Sekedar meingatkan, Ketua KPU D Kalsel Sarmuji tutup usia pada Sabtu (11/2/2023). Beliau sempat dirawat di RS Ratu Zaleha, dan kebumikan ditempat tinggalnya, Anjir Km 20, Kabupaten Batola. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















