SuarIndonesia — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengajukan tiga opsi lokasi mega prison atau penjara berukuran sangat luas. Salah satunya terletak di Pulau Keluang di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“(Ke Nusakambangan) Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan,” jelas Menteri Agus di Sarana Edukasi dan Asimiliasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, Rabu (11/22026).
Adapun dua lokasi mega prison lainnya adalah Pulau Rakit (nama lain: Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat (Jabar) dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Diketahui masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi masalah yang hingga kini belum teratasi sepenuhnya. Salah satu solusi adalah pembangunan mega prison.
Menteri Agus lalu menerangkan, berdasarkan analisis internal, pembangunan mega prison kemungkinan lebih dari empat tahun bila dilakukan di Pulau Keluang dan Pulau Rakit. Pasalnya, perlu dilakukan pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana prasarana pendukung operasional mega prison lainnya.
“Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya,” kata Menteri Agus melansir dari detikNews.
Menteri Agus mengatakan Pulau Nusakambangan menjadi opsi lokasi mega prison karena pulau ini sudah dilengkapi fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan. Menurut Agus, karena kondisi yang lebih siap, maka biaya pembangunan lebih sedikit serta waktu pembangunan lebih cepat.
“Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya,” ungkap Menteri Agus.
Dia menyampaikan mega prison dirancang untuk menampung 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran untuk pembangunan, lanjut Menteri Agus, menggunakan skema multiyears. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















