MENHAJ: Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Sesuai dengan Jadwal

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Dok Kemenhaj RI)

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Dok Kemenhaj RI)

SuarIndonesia — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemberangkatan jamaah calon haji pada musim haji 2026 masih sesuai dengan jadwal yang sudah disusun sebelumnya.

“Terkait pemberangkatan jamaah calon haji sampai saat ini belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026 jamaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat,” kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jombang, Jawa Timur, Minggu (29/3/2026).

Ia mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah sudah membuat persiapan dan tinggal menunggu hari pemberangkatan. Hal tersebut sama seperti orang yang menyelenggarakan pernikahan dengan menyiapkan untuk proses tersebut seperti membayar gedung, katering, seragam, dan sebagainya.

“Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jamaah calon haji,” kata dia.

Pihaknya juga terus memantau konflik di Timur Tengah. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak sehingga nantinya proses haji bisa berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia,” ujar Irfan, melansir Antaranews.com.

Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga ingin konflik tersebut bisa reda sehingga nantinya umat Muslim bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang.

Baca Juga :   JADI SOROTAN Akhirnya KPK Kembalikan Lagi Gus Yaqut ke Sel Tahanan

“Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Kementerian Haji dan Umrah juga berkomitmen penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus mencerminkan pelayanan publik yang lancar, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Dalam pengelolaan haji, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp18 triliun, sehingga pemerintah pun mengutamakan pentingnya aspek akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

Kementerian Haji dan Umrah juga melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan dalam musim haji 2026. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat
PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal
MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK
DORONG PENURUNAN Tarif Pajak Kendaraan Menjadi Fokus ​Pansus I DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:03

JARINGAN ANTAR PROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:05

52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:58

DISDIKBUD KALSEL: Sekolah Gelar Perpisahan Siswa Diminta tanpa Pungutan

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:51

DAMKAR KALSEL Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:09

SEORANG DUDA Warga Kuin Banjarmasin Akhiri Hidup Gantung Diri

Berita Terbaru

Kalsel

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:34

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (1/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 Apr 2026 - 15:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca