SuarIndonesia — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) meminta sekolah dalam menggelar perpisahan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB agar dilaksanakan secara sederhana tanpa pungutan yang membebani orang tua.
“Jadi kegiatan perpisahan tidak bersifat wajib serta dilarang membebani orang tua secara finansial,” kata Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rahim di Banjarbaru, dikutip dari Antaranews.com, Selasa (31/3/2026).
Ia mengingatkan pihak sekolah mematuhinya sebagaimana yang telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026.
Jika pun tetap dilaksanakan, kata dia, cukup di lingkungan sekolah dan mengedepankan nilai karakter sebagaimana keinginannya dapat membawa pendidikan Kalsel menjadi lebih unggul dan berkarakter.
Untuk menyosialisasikan surat edaran tersebut, Disdikbud telah melaksanakan rapat koordinasi implementasi kegiatan perpisahan pada satuan pendidikan yang diikuti seluruh kepala sekolah.
Rahim berharap, semua sekolah dapat mematuhinya sehingga tidak ada gejolak yang muncul akibat dilanggarnya aturan itu.
“Para guru juga dapat mengingatkan siswanya untuk tidak melakukan aksi corat-coret ataupun konvoi di jalan raya ketika merayakan kelulusan,” kata Rahim. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















