SuarIndonesia – Seorang tersangka penganiayaan di area Pelabuhan Tempat Perlelangan Ikan (TPI) Banjar Raya, berinisial AS (35), diamankan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin, Jum’at dinihari (28/10/2022).
Tersangka warga Jalan Ir.PHM Noor RT 28 RW 02 Banjarmasin Barat, dan anggota mengamankan barang bukti satu buah senjata tajam (sajam) jenis belati.
Untuk berinisial MM (20), warga Jalan Pramuka Gang Raudah jalur 1 RT 30 RW 02 Banjarmasin Timur.
Dimana korban mengalami luka di bagian kepala dan melukai dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
Dimana peristiwa terjadi sewaktu korban ada, dan saat itu tersangka mencari orang tua korban yang saat itu tidur di dalam mobil.
“saya melihat pelaku sudah mengeluarkan sajam, dan saya hampiri dengan maksud melerai.
Namun tersangka saat itu langsung ngamuk dengan sajam sehingga melukai saya,” ucap korban.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah, SIK, mengatakan adanya laporan tentang penganiayaan, personel Polsek KPL SPKT dan piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bagus Syahid FH, STrK, MH melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka tidak jauh dari TKP, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















