MENANGIS dan Tersenyum Usai jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kanan) tersenyum saat berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kedua kanan) tersenyum saat berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sempat menangis dan kemudian tersenyum setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Wamenaker menangis sebelum memasuki ruangan konferensi pers.

Saat memasuki ruangan konferensi pers, Wamenaker sempat tersenyum, dan mengacungkan dua jempol.

Dia juga sempat mengacungkan jempol kembali, dan bahkan mengepalkan tangannya yang diborgol sebelum meninggalkan ruangan konferensi pers.

Setelah konferensi pers selesai, dia juga tampak tersenyum lebar kepada awak media yang menunggunya memasuki mobil tahanan, dan mengharapkan dapat amnesti.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Diketahui, KPK menetapkan Wamenaker bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Berharap dapat amnesti dari Presiden

Sementara itu, dilansir dari ANTARANews, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah menjadi salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8).

Pada kesempatan sama, dia meminta maaf kepada Presiden Prabowo, dan mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:40

BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:13

POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:59

UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04

SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)

Nasional

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:44

Foto ilustrasi yang menggambarkan suasana persiapan penyaluran BSU 2027 di lingkungan kementerian. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Ekonomi

PENYALURAN BSU 2027 Masih Disiapkan

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca