MENAG: Jaga Harmonisasi Beragama

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 20:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan alih status Institut Agama Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Rendhik Andika)

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan alih status Institut Agama Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyerukan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menjaga semangat harmonisasi beragama yang selama ini terjaga dengan baik.

“Harmonisasi beragama ini termasuk dalam menjaga kelestarian alam yang merupakan bagian penting dari ajaran semua agama,” kata Menag Nasaruddin Umar di Palangka Raya, Jumat (7/11/2025).

Pernyataan itu diungkapkan Menag saat meresmikan alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Menag Nasaruddin menegaskan nilai-nilai keagamaan memiliki peran besar dalam membangun kesadaran ekologis.

“Ekoteogis ini artinya kita hidup dengan ramah dengan lingkungan yang sesuai dengan Falsafah Dayak yang disebut Batang Garing atau Pohon Kehidupan,” katanya.

Dia mengatakan pesan menjaga alam sejalan dengan semangat ekoteologi dan Batang Garing ini terus didorong di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) khususnya.

“Apalagi setiap agama mengajarkan umatnya untuk tidak merusak ciptaan Tuhan. Menjaga lingkungan berarti menjaga keberlangsungan hidup yang diberkahi,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dilansir dari AntaraNews.

Menag menjelaskan konsep ekoteologi memandang hubungan manusia dan alam sebagai satu kesatuan moral dan spiritual.

“Kerusakan lingkungan bukan sekadar masalah teknis, tapi cermin dari ketidakseimbangan batin manusia. Ketika kita menebang pohon tanpa tanggung jawab, mencemari air, atau membuang sampah sembarangan, itu berarti kita mengabaikan nilai-nilai agama,” ucap Menag.

Menurut dia, Indonesia memiliki modal besar dalam gerakan cinta lingkungan karena masyarakatnya hidup dalam keberagaman agama dan budaya yang menempatkan alam sebagai bagian dari kehidupan.

Baca Juga :   TERPIDANA KIF Operator Gembong Narkotika Fredy Pratama Divonis 'NIHIL' Begini Pertimbagan Hakim PN Banjarmasin

“Saya melihat nilai-nilai budaya Dayak sangat harmonis dengan ajaran ekoteologi. Masyarakat Dayak hidup menyatu dengan alam, menghormati hutan, dan menjaganya dengan kearifan lokal. Ini pelajaran spiritual yang sangat berharga,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Ia juga mengingatkan pentingnya merawat nilai-nilai lokal di Kalteng.

“Kalteng ini dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai, yang juga sering disebut Bumi Pancasila dan Bumi Ber-AKHLAK. Julukan itu mencerminkan betapa kuatnya harmoni antara agama, adat, dan budaya di sini. Nilai-nilai itu harus terus kita rawat bersama,” ucap Menag.

Ia menambahkan ASN Kemenag memiliki peran strategis untuk menanamkan semangat harmoni dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat.

“Kalau semua tokoh agama dan ASN Kemenag mengajarkan umatnya untuk menanam, menjaga air, dan tidak serakah terhadap alam, maka itu sudah menjadi bentuk nyata ibadah sosial,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN
PT PLN Belum Menjawab Substansi Keberatan Administratif, LBH Borneo Nusantara Ajukan Banding
TIGA PELAKU UTAMA Kasus Pembunuhan Polisi Digiring ke Palangka Raya
151,7 HA Lahan di Kotim Ludes Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca