MELALUI Sistem Online Penerimaan Pajak dari Galian C Dioptimalisasi

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, mulai menata pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau yang dulu sering disebut galian C.

Pemerintah pusat mendelegasikan urusan pertambangan mineral bukan logam dan batuan kepada pemerintah provinsi.

Guna mengoptimalisasi penerimaan pajak dari pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Dinas ESDM Kalsel, meluncurkan sistem SP3ME atau Sistem Pelaporan Produksi dan Pemasaran Mineral Bukan Logam dan Batuan berbasis Elektronik.

“Dulu ketika kewenangan pertambangan batubara berada di provinsi sistem ini berhasil meningkatkan kepatuhan pemegang IUP terhadap aturan.

Sekarang kewenangan kita hanya mengurus pertambangan batuan, maka sistemnya kita geser,” jelas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Kamis (1/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Kelik, ini melalui sistem online maka banyak kemudahan yang didapatkan baik oleh pihak pemerintah maupun pemegang IUP.

“Bagi pemegang IUP memudahkan pelaporan karena tidak perlu tatap muka, bagi pemda memudahkan menghimpun data karena langsung teroraganisir melalui sistem,” ujar Kelik.

Ia menambahkan, dalam sistem online tersebut terdapat profil perizinan, laporan produksi, laporan penjualan, rencana kerja anggaran biaya, dan kewajiban yang harus dipenuhi pemegang IUP.

Para pemegang IUP bisa membuat laporan melalui sistem online tanpa harus tatap muka.

Baca Juga :   BANK KALSEL Perkuat Sinergi dengan REI, Realisasi FLPP Capai 496 Unit

“Setelah dilaporkan data produksi dan penjualan maka pemegang IUP tinggal membayarkan kewajiban melalui kas daerah kabupaten masing-masing.

Tidak perlu lagi bolak balik ke kantor kami dalam pengurusan pelaporan tersebut,” bebernya.

Besaran kewajiban yang dibayarkan oleh pemegang IUP tergantung produksi dan penjualan. Untuk mengatur penjualan, sudah dikelaurkan surat keputusan gubernur yang mengatur tentang besatan harga satuan.

“Harga patokan penjualan sudah dikeluarkan. Tiap daerah berbeda-beda harganya. Misalnya harga batu kapur di Kabupaten Banjar Rp 24 ribu per meter kubik, sedangkan di Kotabaru harganya Rp 62.500.

Dulu pemegang IUP menetapkan harga sesuai kehendak mereka, sekarang sudah kita atur sesuai perhitungan harga standar.

Dengan pengaturan harga dan pelaporan yang tertib maka saya yakin penerimaan pajak bisa lebih optimal lagi,” urainya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari
SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8
PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:00

RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini

Sabtu, 19 September 2026 - 00:03

KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo

Jumat, 18 September 2026 - 23:36

PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air

Jumat, 18 September 2026 - 21:57

UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09

CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Jumat, 18 September 2026 - 20:58

SELURUH Peralatan Sudah Siap Angkat Bangkai Kapal Virgo Transport 8

Jumat, 18 September 2026 - 20:51

PEMILIK KMP Virgo Transport 8 Siap Tanggung Jawab Seluruh Hak Korban Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca