MELALUI Sistem Online Penerimaan Pajak dari Galian C Dioptimalisasi

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, mulai menata pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau yang dulu sering disebut galian C.

Pemerintah pusat mendelegasikan urusan pertambangan mineral bukan logam dan batuan kepada pemerintah provinsi.

Guna mengoptimalisasi penerimaan pajak dari pertambangan mineral bukan logam dan batuan, Dinas ESDM Kalsel, meluncurkan sistem SP3ME atau Sistem Pelaporan Produksi dan Pemasaran Mineral Bukan Logam dan Batuan berbasis Elektronik.

“Dulu ketika kewenangan pertambangan batubara berada di provinsi sistem ini berhasil meningkatkan kepatuhan pemegang IUP terhadap aturan.

Sekarang kewenangan kita hanya mengurus pertambangan batuan, maka sistemnya kita geser,” jelas Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, Kamis (1/12/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Kelik, ini melalui sistem online maka banyak kemudahan yang didapatkan baik oleh pihak pemerintah maupun pemegang IUP.

“Bagi pemegang IUP memudahkan pelaporan karena tidak perlu tatap muka, bagi pemda memudahkan menghimpun data karena langsung teroraganisir melalui sistem,” ujar Kelik.

Ia menambahkan, dalam sistem online tersebut terdapat profil perizinan, laporan produksi, laporan penjualan, rencana kerja anggaran biaya, dan kewajiban yang harus dipenuhi pemegang IUP.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Para pemegang IUP bisa membuat laporan melalui sistem online tanpa harus tatap muka.

“Setelah dilaporkan data produksi dan penjualan maka pemegang IUP tinggal membayarkan kewajiban melalui kas daerah kabupaten masing-masing.

Tidak perlu lagi bolak balik ke kantor kami dalam pengurusan pelaporan tersebut,” bebernya.

Besaran kewajiban yang dibayarkan oleh pemegang IUP tergantung produksi dan penjualan. Untuk mengatur penjualan, sudah dikelaurkan surat keputusan gubernur yang mengatur tentang besatan harga satuan.

“Harga patokan penjualan sudah dikeluarkan. Tiap daerah berbeda-beda harganya. Misalnya harga batu kapur di Kabupaten Banjar Rp 24 ribu per meter kubik, sedangkan di Kotabaru harganya Rp 62.500.

Dulu pemegang IUP menetapkan harga sesuai kehendak mereka, sekarang sudah kita atur sesuai perhitungan harga standar.

Dengan pengaturan harga dan pelaporan yang tertib maka saya yakin penerimaan pajak bisa lebih optimal lagi,” urainya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca