SuarIndonesia – Massa dari LP3K (Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi) bergerak ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Senin (6/7/2020).
Diikuti massa lainya, yang juga menyampaikan permasalah dengan harapan bisa ditelisik dan diusut pihak Kejati Kalsel.
Massa disambut pihak berwenang di kejati, dan berterimakasih atas laporan, yang semua akan dipelajari, dialami lagi persoalannya.
Untuk massa dari LP3K diketuai A Bahrani yang akrab disapa Bram ini pertanyakan dan sampaikan laporan dugaan korupsi dari soal belanja cetak Cover Raport KI3, rehab pasar, pengadaan alat trasportasi hingga soal kandang ayam.
Usai aksi massa, kemudian Ketua LP3K, Bram menyerahkan laporan itu di bagian penerimaan diikuti lainnya.

Menurut Bram, kepada wartawan, pihaknya berharap dari berbagai dugaan disampaikan disertai berkas/data laporan ini bisa ditelisik.
“Fungsi kami sebagai lembaga sosial kontrol dan pengawasan pembangunan dan kerja pemerintah.
Kami meminta kepada aparatur penegak hukum bisa disikapi. Semua demi tegaknya supremasi hukum serta memberi efek jera serta terciptanya Indonesia yang adil makmur dan sejahtera sehingga tercipta pemerintahan yang bersih (Good Government),” tambah Bram.
Soal pengadaan belanja cetak Cover Raport K13 SD di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dalam laporan disampaikan massa LP3K ini dengan anggaran Rp. 589.779.238, sumber dana APBD 2019. Pekerjaan tersebut disebut massa ada dugaan mark up.
Kemudian meminta menelisik, mengusut tuntas pada pekerjan rehab total Pasar Induk Handil Bakti Kecamatan Alalak Tahap 1 di Dinas PUPR Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Ini dengan anggaran Rp. 1.392.976.874.“Dana APBD 2019 dan pemenang Lelang Cv Fhanasa dan pekerjaan tersebut kami duga mark up dan pemborosan uang negara,” ucap Bram.
Lainnya soal pengadaan transportasi air yakni Jetski beserta trailer tempat parkir plus safety di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, yang juga dugaan mark-up.
Itu sebut Bram dengan anggaran Rp 537.207.000 bersumber dari APBDP Tahun 2018 dengan pemenang lelang CV Jati Mulya.

Kemudian pula soal proyek pengadaan, pembuatan kandang ayam sebanyak 40 paket di dinas terkait di Kabupaten Balangan, Tahun anggaran 2018 senilai 6,3 Miliar.
Dilaksanakan 22 rekanan kontraktor dan proyek tersebut dilaksanakan dengan metode Penunjukan Langsung (PL).
“Ini sudah jelas-jelas menyalahi aturan, bahkan ada beberapa rekanan telah medapatkan/melaksanakaan lebih satu paket bahkan 8 paket senilai Rp1,2 Miliar,” pungkas Bram. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















