MASIH TUNGGU Arahan Pusat, Banjarmasin Belum Tentukan Kelanjutan PPKM Mikro

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 23:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berakhir di tanggal 22 Februari 2021.

Namun, nasib kelanjutan dari kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut rupanya belum ditentukan oleh Pemko setempat.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus Corona, PPKM berskala mikro mulai digelar tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait perihal keberlangsungan kebijakan PPKM berskala mikro ke depannya.

“Belum ada tindak lanjut. Ke depannya kita akan menggelar rapat dulu sembari menunggu arahan pusat,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media di press room Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/02) petang.

Kendati demikian, Mukhyar menjelaskan bahwa penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat harus tetap dijalankan dan diketatkan.

Seperti wajib menggunakan masker menghindari kerumunan massa dan lainnya. Termasuk harus mengantongi izin rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat jika warga ingin menyelenggarakan suatu acara.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

“Tidak bisa juga dikatakan masa transisi. Intinya kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” tambahnya lagi.

Disinggung bagaimana dengan operasional tempat usaha, Mukhyar menegaskan, bahwa pemberlakuan pembatasan aktivitas warga terkait tempat usaha tetap sama seperti PPKM sebelumnya. Yakni hanya diizinkan buka sampai pukul 10 malam.

“Kita harapkan seperti restoran dan kafe tetap mematuhi ketentuan sebelumnya. Hanya buka sampai pukul 10 malam dan menghindari kerumunan,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes
POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah
DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A
“DISEMBUNYIKAN” Status Pengemudi Mobil Tabrak Lari Tewaskan Petugas DLH Banjarmasin
SUARA LEDAKAN  dan Kobaran Api di Lingkar Selatan 
SENGKETA LAHAN Kantor DPRD Kalsel Banjarbaru, Tunggu Kepastian Hukum
PENDAPAT DAN CATATAN Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54

POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:25

“DISEMBUNYIKAN” Status Pengemudi Mobil Tabrak Lari Tewaskan Petugas DLH Banjarmasin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:02

SUARA LEDAKAN  dan Kobaran Api di Lingkar Selatan 

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:35

PENDAPAT DAN CATATAN Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Hukum

KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:54

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan) meninjau implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Bisnis

MENTERI ESDM: 57 Persen SPBU sudah Salurkan B50

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:43

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca