MASIH Ada SPBU Curang Kurangi Takaran

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah. (Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Anggota Komisi XII DPR RI Nurwayah menyayangkan masih terjadinya praktik kecurangan dalam pengelolaan SPBU dengan cara modus kecurangan mengurangi takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM), seperti yang terungkap di salah satu SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3).

“Sangat disayangkan bahwa praktik kecurangan seperti ini masih terjadi. Padahal, BBM merupakan kebutuhan utama masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idulfitri 1446 H. Konsumen harus mendapatkan haknya sesuai takaran yang telah ditentukan,” ujar Nurwayah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum dalam menindak praktik curang di SPBU tersebut.

Menurut dia, penyegelan SPBU 34.431.11 dan investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak merupakan bukti keseriusan dalam melindungi konsumen.

“Saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga serta aparat hukum dalam mengusut kasus ini. Penindakan tegas harus terus dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di SPBU lainnya dan ini juga bukti keseriusan melindungi konsumen,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mendorong Pertamina untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Jangan sampai kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap wadah penyalur BBM. Saya mendorong Pertamina untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga masyarakat tetap percaya dan tidak ragu dalam menggunakan layanan SPBU,” ujarnya.

Baca Juga :   DPR RI: UU TNI tidak Boleh Langgar Hak-hak Sipil

Ke depannya, Nurwayah meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat, termasuk menerapkan teknologi yang lebih canggih guna mencegah praktik kecurangan dalam distribusi BBM.

Dia juga mengingatkan agar seluruh pengelola SPBU mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga keadilan bagi konsumen.

“Kami di DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM. Jangan sampai ada lagi praktik nakal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Nurwayah, dilansir dari AntaraNews.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Bareskrim Polri menyegel satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Alternatif Sentul, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3). Penyegelan dilakukan karena ditemukan bukti kecurangan yang merugikan konsumen.

“Jadi pengurangan atau pengoperasian ini bisa dilakukan dengan sistem remote, yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu, bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi ya,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca