MASA TENANG! Bawaslu Imbau Petahana Menahan Diri

- Penulis

Senin, 7 Desember 2020 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Memasuki masa tenang, Bawaslu Kota Banjarmasin mengimbau masing-masing Pasangan Calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada serentak Tahun 2020. Termasuk sang petahana.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 3, setiap Kepala Daerah yang mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pilkada agar berhati-hati ketika melakukan kegiatan atau program pemerintah.

Pasalnya, Bawaslu sendiri beralasan karena tidak ingin apabila pada saat masa tenang justru dinodai dengan konflik yang tentunya bisa mencederai kondusifitas Kota Banjarmasin.

“Jangan sampai ketika ada sebuah program atau kegiatan yang dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon, kemudian bisa dipermasalahkan oleh lawan politiknya. Hingga nanti jadi mengganggu kondisi politik di Kota Banjarmasin,” ucapnya pada awak media, Senin (7/12) siang.

Karenanya, agar hal itu tidak terjadi, pria dengan sapaan Yassar itu menekankan agar petahana bisa menahan diri. Baik selama enam bulan sebelum ditetapkan, maupun nanti sampai dengan ditetapkannya calon terpilih.

“Termasuk misalnya pemasangan baliho imbauan menyukseskan pilkada. Harapan kami, sebaiknya tidak memasang foto petahana. Cukup logo Pemerintah Kota (Pemko) saja,” tambahnya.

Selain itu, Yassar juga berpesan agar publikasi kegiatan yang dilakukan petahana hendaknya dipilah-pilah kegiatannya alias berhati-hati. Terutama dalam tiga hari masa tenang.

“Jangan sampai nanti ada program kegiatan atau apa pun, ini nanti bisa dipolitisasi. Yang tentunya bisa mencederai kondusifitas,” ucapnya.

Baca Juga :   WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol

Di sisi lain, imbasnya pun menurutnya tidak hanya pada petahana. Tapi juga ASN atau pun dinas terkait yang berwenang dan yang mengikuti kegiatan.

“Tentunya Bawaslu akan mengklarifikasi dan melakukan penelusuran, ini tentunya bisa jadi masalah. Sebelum itu terjadi, mari sama-sama kita menahan diri,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang baru saja menyelesaikan masa cutinya untuk menjalani tahapan kampanye di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin mengaku akan menjalankan apa yang sudah disampaikan oleh Bawaslu.

“Ya, tentu kita mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU,” ucapnya dihadapan awak media, Senin (7/12) sore.

Bahkan selama tiga hari ini ia pun mengaku memang tidak bisa leluasa. Kendati demikian, bukan berarti tugas-tugasnya sebagai Wali Kota bisa ditinggalkan begitu saja.

“Karena tidak mungkin selama tiga hari kedepan 7 ini tidak melayani masyarakat. Intinya asalkan jangan saya mengeluarkan, karena dikhawatirkan bisa dirasa menguntungkan salah satu paslon,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca