MANTAN KADES “Tilep” Dana Desa, Kini Disadang di Tipikor

- Penulis

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kini giliran mantan Kepala Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala ( Rastu menjalani sidang di PengadilanT Tipikor (indak Pidana Korupsi) Banjarmasin, Senin (31/10/2022) di hadapan majelis hakim dipimpin hakim Yusriansyah.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Eka Kurnawan Putera dari Kejaksaan Negeri Tala, kalau terdakwa Rastu selama dua tahun yakni tahun 2016 dan 2017 saat menjabat kepala desa tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan desa sebesar Rp 883.542.774.

Uang ratusan juta tersebut yang merupakan kerugian negara selama dua tahun berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten.

Terdakwa selama dua tahun tersebut tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa, Pada tahun 2016 memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp  2.212.867.463,-

Dari jumlah tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 569.782.914,27, sedangkan di tahun 2017 terdapat unsur kerugian megara Rp 365.948.783,02

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

Atas perbuatan terdakwa tersebut pada sidang perdana, yang dilakukan secara virtual tersebut, JPU mematok pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk dakwaan primairnya.

Sedangkan dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca