MANTAN KADES “Tilep” Dana Desa, Kini Disadang di Tipikor

- Penulis

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kini giliran mantan Kepala Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala ( Rastu menjalani sidang di PengadilanT Tipikor (indak Pidana Korupsi) Banjarmasin, Senin (31/10/2022) di hadapan majelis hakim dipimpin hakim Yusriansyah.

Menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Eka Kurnawan Putera dari Kejaksaan Negeri Tala, kalau terdakwa Rastu selama dua tahun yakni tahun 2016 dan 2017 saat menjabat kepala desa tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan desa sebesar Rp 883.542.774.

Uang ratusan juta tersebut yang merupakan kerugian negara selama dua tahun berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten.

Terdakwa selama dua tahun tersebut tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan desa, Pada tahun 2016 memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp  2.212.867.463,-

Dari jumlah tersebut yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 569.782.914,27, sedangkan di tahun 2017 terdapat unsur kerugian megara Rp 365.948.783,02

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Atas perbuatan terdakwa tersebut pada sidang perdana, yang dilakukan secara virtual tersebut, JPU mematok pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk dakwaan primairnya.

Sedangkan dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BASARNAS Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DUA JENAZAH LAGI Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dan Diterbangkan Menggunakan Helikopter ke Banjarmasin
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 21:19

TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

KN SAR Kamajaya berangkat membawa 89 personel untuk melaksanakan operasi SAR hari kedelapan pada Minggu (20/9) setelah rapat evaluasi operasi hari ketujuh kecelakaan KM Virgo Transport 8, di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (19/9/2026) malam. (Foto: Antara)

Kalsel

BASARNAS Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8

Senin, 21 Sep 2026 - 20:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca