MANTAN BENDARAHA Bawaslu Selewengkan Rp 1,356 M Lebih Dana Hibah, Kini Duduk “di Kursi Pesakitan”

- Penulis

Rabu, 7 September 2022 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan Bendahara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabuoaten Banjar, Saupiah, kini duduk “di kursi pesakitan (pengadilan,red) lantaran jadi terdakwa.

Itu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Pasalnya sisa dana hibah Bawaslu pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabuaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatab, yang seharus dikembalikan ke kas daerah malah digunakan untuk kepentingan diri sendiri.

Jumlahnya tidak tanggung tangung, menurut dakwaan yang disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Setya Wahyu dari Kejaksaan Negeri Banjar, pada sidang pertama di pangadilan tersebut, Rabu (7/9/2022).

Itu sebesar Rp1,356 M lebih yang tidak dapat pertanggungjawabkan terdakwa selaku bendahara, melalui perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.

Majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin hakim Jamser Simanjuntak yang didampingi hakim ad hock Ahmad Gawie dan Arief Winarno, pada sidang pertama tersebut hanya mendengar dakwaan yang disampaikan JPU.

Dana yang merupakan dana hibah dari Pemkab Banjar tersebut, usai pilkada sisa dana tersebut tidak dikemblikan terdakwa ke kas daerah.

Baca Juga :   DPW PKB Kalsel Tebarkan 1.000 Lembar Kupon Kurban ke Masyarakat

Sempat terdakwa berdalih kalau uang tersebut, telah dirampok, tetapi pihak Kepolisian setempat menaruh curiga.

Dan memang terdapat kejanggalan. Setelah dilakukan pendalaman akhirnya pihak penyidik dari Kepolisian menetapkan terdakwa sebagai pelaku utama penyelewengan dana tersebut.

Atas perbuatan terdakwa tersebut JPU mematok pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi untuk dakwaan primair

Dan Pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam persidangan karena pengakuan terdakwa tindak memampu membayar penasihat hukum, maka majelis menunjukan advokat Ernawati SH MH dan rekan mendampingi terdakwa selama persidangan.(HD)

Berita Terkait

MOMEN MENGHARUKAN atas Kepedulian Maryani, Diapresiasi Polda Kalsel
TERBESAR dalam Sejarah, Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 124 Miliar
PONDOK PESANTREN Wali Songo Disambangi Anggota Polda Kalsel
NYELENEH Juru Parkir dan Pedagang Kompak Bisnis Sabu
TERSANGKA PEMBUNUH Amat Koreng Ditembak Polisi, Diringkus Bersama Temannya
LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang
AROMA DUGAAN KORUPSI Proyek “Rumdis” Walikota Banjarmasin Terus Digali Polda Kalsel
ANAK 14 Tahun Tikam Guru dan Murid di Sekolah!

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 21:24 WITA

TERKAIT Kematian Brigadir Setyo, Kapolda Kaltara Siap Diperiksa

Jumat, 29 September 2023 - 21:10 WITA

34 PELAJAR SD Keracunan Cimin, 1 Meninggal Komorbid

Jumat, 29 September 2023 - 20:05 WITA

LIGA 1: Gol Bunuh Diri! Barito Putera Gagal Menang

Jumat, 29 September 2023 - 00:37 WITA

RUMAH Dinas Mentan Digeledah, KPK Bawa Masuk Mesin Penghitung Uang

Rabu, 27 September 2023 - 23:44 WITA

ENAM MAFIA BOLA Liga 2 Ditetapkan Tersangka, Ini Modus Operandinya

Rabu, 27 September 2023 - 19:56 WITA

KPK Didesak KAKI Kalsel Usut Kasus Nikel Ekspor Tujuan China Diduga Milik PT. Silo Grup

Rabu, 27 September 2023 - 01:50 WITA

DIINGATKAN “Jangan Hanya Mengejar asal Viral dan Sensasional”

Rabu, 27 September 2023 - 01:12 WITA

TIKTOK Shop Dilarang!, Media Asing Ramai Soroti Keputusan Pemerintah RI

Berita Terbaru

Olahraga

MOTOGP Jepang 2023: Jorge Martin Pole!

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:11 WITA

Relawan membawa korban ledakan dengan tandu di sebuah rumah sakit di Quetta Jumat (29/9/2023), setelah terjadi bom bunuh diri di distrik Mastung. Dikabarkan bahwa 45 orang tewas dan puluhan lainnya terluka oleh seorang pembom bunuh diri yang menargetkan prosesi peringatan hari lahir Nabi Muhammad di provinsi Balochistan, barat daya Pakistan. (AFP Photo/channelstv)

Internasional

KORBAN Tewas Bom Bunuh Diri Bertambah 45 Orang

Jumat, 29 Sep 2023 - 23:43 WITA

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca