SuarIndonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memastikan bahwa dirinya masih bisa melakukan pengisian atau bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemko termasuk rencana yang akan melakukan lelang tiga jabatan kosong, masing-masing di Dinas Perdaging, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Kominfotik yang sudah setengah tahun lebih kosong karena pejabatnya pensiun.
Bahkan sesuai Pasal 71 UU No 10 tahun 2016, pelantikan dan perombakan jabatan di tubuh Pemerintah dibolehkan selama ada izin atau restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Karenanya, selama ada izin juga dibolehkan,’’ ucap Walikota H Ibnu Sina kepada awak media, usai melantik 176 pejabat di Lingkungan Pemko Banjarmasin, Selasa (07/01/2019).

Dengan begitu, pelantikan pejabat sudah lama direncanakan dalam mengisi kekosongan dalam memasuki jabatan tahun keempat di era pemerintahan Ibnu-Herman.
Karena sesuai visi misinya, kalau pembangunan bisa dilaksanakan kenapa harus ditunda pada tahun berikutnya. Dan jika pembangunan bisa dilaksanakan tahun ini mengapa harus tak diselesaikan sekarang juga.
Ibnu juga mengakui bahwa pelantikan pejabat ini merupakan hasil kesepakatan kepemimpinan Walikota H Ibnu Sina dan Wakilnya H Hermansyah.
Karena itu diharapkan pelantikan pejabat struktural, Pejabat Fungsional dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemko Banjarmasin kali ini memang sangat diperlukan dalam mendukung percepatan pembangunan di Tanah Air.
Ibnu juga mengatakan kalau memang bisa dipermudah kenapa harus dipersulit dan jika memang kenapa bisa tak dilaksanakan secepatnya. Karena itulah, kegiatan pelantikan yang dilakukan memang untuk mempermudahan kegiatan dalam menunjang kegiatan memang ada perubahan nomenklatur yang harus disesuaikan.

“Dengan hasil capaian kinerja yang dihasilkan dan ritme kerja yang kelihatan dengan baik membuktikan dalam mewujudkan janji politik Ibnu Herman,’’ ucap Ibnu lagi.
Kegiatan pelantikan yang disaksikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya itu, dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, dan segenap SKPD berjalan aman dan lancar.
Dari 176 pejabat yang dilantikan selain sebagian pejabat disesuaikan nomenklatur dan yang paling menariknya disertakan dan dilantikanya mantan Wakil Walikota era Muhidin HM Irwan Ansyari yang sebelumnya menjabat non struktural di Bakeuda Kota Banjarmasin kini menjabat Kabag Pembangunan Kota Banjarmasin yang sebelumnya dijabat Ir H Zuraida.
“Saya juga ikut dilantik dan harus menjalankan tugas sebagai Kabag Pembangunan Pemko Banjarmasin,’’ ucap Irwan Ansyari usai dilantik.
Bahkan Irwan yang memakai stelan jas mengaku bersyukur karena di awal tahun 2020 ini. Setelah hampir enam empat tahun bekerja sebagai Fungsional Umum pada Badan Keuangan Pemko Banjarmasin kini bisa mengembangkan kariernya sebagai ASN kembali.
Selain pelantikan Irwan yang mengudang tanda tanya besar ada sebagian pejabat lainnya yang jabatannya diputar. “Mutasi jabatan ini untuk penyegaran dan yang Plt diputar karena setelah enam bulan tak boleh menempati jabatan yang sama,’’ demikian Walikota H Ibnu Sina.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















