LEBIH RIBET Pengisian SKPD Jelang Pilkada

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin tengah berproses untuk pengisian posisi lima kepala SKPD yang saat ini masih kosong. Rupanya pengisian ini agak sedikit ribet dari biasanya. Mengingat saat ini menjelang Pilkada.

Pemko harus bolak-balik meminta rekomendasi dari Kemendagri. Sebelumnya Pemko memang telah meminta rekomendasi dari Kemendagri terkait persetujuan  proses lelang jabatan yang saat ini tengah berjalan.

Nah, nantinya setelah seleksi selesai, dan sudah ditetapkan nama kandidat pengisi kepala SKPD, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tak bisa langsung serta-merta melantiknya.

Sesuai ketentuan, Ibnu harus kembali mengantongi rekomendasi dari Mendagri untuk melantik para pejabat di pemerintahannya. Mengingat Ibnu bakal maju kembali di Pilkada 2020 ini.

“Karena posisi saat ini menjelang Pilkada. Ini ketentuan dari Permendagri. Kalau normal, cukup dari rekomendasi dari KASN langsung bisa dilantik,” beber Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan, Selasa (28/07/2020).

Nah, saat ini proses pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk pengisian posisi lima kepala SKPD di Pemko Banjarmasin dinyatakan selesai. Dan resmi ditutup pada Senin (27/07/2020).

Hasilnya, hingga akhir waktu pendaftaran yang ditutup oleh Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat) pada pukul 24.00 WITA, tercatat ada 38 orang yang melamar untuk lima posisi itu.

Rinciannya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian delapan pelamar, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik 11 pelamar, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja 10 pelamar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar lima pelamar, terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan empat pelamar.

“Yang melamar tak hanya dari ASN Pemko saja. Tapi juga ada dari daerah luar. Tiga dari Provinsi, dan satu dari Kota Banjarbaru,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Hamli Kursani di balai kota.

Baca Juga :   DIRESMIKAN, Masjid Syekh Muhamad Arsyad Al Banjari dalam Puncak HUT ke-76 Kalsel

Hamli menjelaskan bahwa, setelah pendaftaran ditutup, jadwal selanjutnya yakni verifikasi berkas lamaran yang sudah masuk di BKD Diklat sebagai tahapan seleksi administrasi, sebelum menjalani tes asesmen.

“Setelah ini panitia seleksi bekerja menyeleksi, apakah semua pelamar ini memenuhi syarat atau tidak. Nanti itu diumumkan,” jelas Hamli.

Seleksi ini dilakukan guna mencari tiga besar. Yang kemudian mana-mana kandidat tersebut diserahkan kepada walikota untuk diputuskan siapa yang akan menduduki posisi kursi SKPD yang dilamar.

“Jadi seleksi ini untuk mencari tiga besar. Kemudian diserahkan ke pak wali untuk dipilih. Penentuan itu memang hak prerogatif walikota,” ucap Hamli,

Adapun Fauzan yang saat itu mendampingi Hamli mengakui bahwa, memang ada dua posisi SKPD yang sempat belum memenuhi target pelamar di hari terakhir pendaftaran.

Pasalnya, dua posisi itu yakin Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan yang hanya terisi masing-masing dua pelamar saja.

“Beruntung posisi itu akhirnya bisa terisi lebih di injury time. Karena memang kami buka hingga pukul 12 malam,” kata Fauzan.

Lebih detail, Fauzan juga menjelaskan terkait proses lanjutan setelah seleksi administrasi selesai. Para pelamar yang dinyatakan lulus  selanjutnya menjalani tes penelitian makalah, rekam jejak karir, hingga wawancara yang dilakukan oleh Tim Pansel.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca