LAPAS – RUTAN di Kalsel Pemeriksaan Instalasi Listrik, Pasca Kebakaran di Tangerang

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan Rutan (Rumah Tananan) di Kalsel (Kalimantan Selatan) pemeriksaan instalasi listrik, Kamis (9/9/2021) pasca kebakaran  di Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Dimana dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menimbulkan pulynan korban jiwa, dan ini menjadi pelajaran bagi Lapas maupun Rutan lainnya di Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Sri Yuwono mengambil tindakan cepat preventif.

“Saya sudah menginstruksikan pemeriksaan instalasi listrik di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan,” kata Sri Yuwono kepada wartawan.

Meskipun penyebab pasti kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang masih diselidiki, namun ada indikasi insiden tersebut terjadi karena adanya konsleting listrik.

Karena itu, pemeriksaan dan penyempurnaan instalasi listrik di empat belas Lapas dan Rutan di Kalsel merupakan salah satu fokus utama dalam upaya preventif yang dilakukan.

Tak cuma pemeriksaan sesaat, Kadivpas juga memerintahkan Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk melakukan langkah deteksi dini secara rutin dan terjadwal terhadap keandalan instalasi listrik di Lapas dan Rutan di Kalsel.

Sri Yuwono juga menyebut, kewaspadaan terhadap penyelewengan benda terlarang yang berpotensi bisa mengganggu atau merusak instalasi kelistrikan di Lapas dan Rutan juga wajib diperhatikan.

Baca Juga :   "PATUH INTAN 2023" Ajang Tertib Berlalu Lintas, Ini Data Kejadian dan Pelanggaran

“Instalasi kelistrikan harus kita pastikan aman, termasuk dari penyelewengan terkait benda-benda yang dilarang ada didalam sel, itu juga harus diperhatikan,” tegas Kadivpas.

Apalagi, jumlah warga binaan dan tahanan di setiap Lapas dan Rutan di Kalsel rata-rata sudah jauh melebihi kapasitas ideal.

Dimana saat ini terdapat sebanyak 9.847 narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitas Lapas dan Rutan yang ada idealnya hanya mampu menampung sebanyak 3.657 orang.

“Artinya, secara umum over crowded Lapas dan Rutan di Kalsel jika dipersentasekan itu sebesar 169 persen,” terangnya.

Tak idealnya jumlah narapidana dan tahanan disebutnya juga menjadi risiko timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia mewanti-wanti jajarannya di Lapas maupun Rutan di Kalsel agar melaksanakan razia dan pemeriksaan benda terlarang bagi Narapidana dan Tahanan setiap hari.

Sanksi tegas kata Kadivpas akan menunggu bagi petugas yang lalai dalam melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan.

“Jika sampai Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) turun inspeksi mendadak dan ditemukan barang terlarang, maka petugas di Lapas ataupun Rutan akan kita sanksi,” tegasnya lagi. (ZI)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca