LANGGAR ATURAN 14 Truk Ditindak Sat Lantas dan Dishub Banjarmasin

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 21:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Senin (7/7/2025) (SuarIndonesia/YI)

Razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Senin (7/7/2025) (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Langgar Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang, 14 buah armada truk ditindak anggota Sat Lantas dan Dishub.

Semua terjaring dalam razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Senin (7/7/2025).

Razia  dilakukan di kawasan Hasan Basry (Kayu Tangi) di sekitaran bundaran.

Kendaraan yang terjaring terdiri dari dump truk, fuso, hingga truk kontainer.

Mayoritas melanggar rambu jam operasional, sementara sebagian lainnya kedapatan tidak memiliki dokumen uji KIR yang masih berlaku.“Tadi total ada 14 kendaraan yang kami tindak. Rinciannya, 11 karena melanggar jam operasional dan tiga karena KIR-nya mati,” jelas Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP R. Joko kepada awak media.

Dikatakan Wakasat, kendaraan-kendaraan tersebut diamankan saat hendak masuk maupun keluar dari wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   YUDISIUM Sarjana KE-XXXV, Fakultas Teknik Uniska Umumkan Program Double Degree

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri mengatakan bahwa pengawasan terhadap jam operasional angkutan barang dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika terjadi kejadian viral.

“Razia seperti ini memang rutin kita lakukan di beberapa titik, meski tidak selalu terekspos.

Kritik dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” ujarnya.

Jahri juga mengakui masih ada truk yang luput dari pengawasan karena modus pengemudi yang bermain “kucing-kucingan” dengan petugas.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan.

“Kami akan lanjutkan kegiatan serupa dalam beberapa hari ke depan,” tutur Jahri.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca