Lahan untuk Renovasi Tiga Jembatan di Sungai Lulut segera Dibebaskan

- Penulis

Selasa, 15 Januari 2019 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Tahun 2019 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin kebagian proyek pembebasan lahan pada proyek pelebaran jalan dan renovasi jembatan tepat di Sungai Lulut yang menjadi titik kemacetan terparah Kota Banjarmasin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Achmad Fanani Syaefudin. Dia mengatakan Pemko Banjarmasin kebagian pembebasan lahan pada tiga buah jembatan di Sungai Lulut.

“Lahan yang akan kita bebaskan terdiri dari tiga jembatan di Sungai Lulut. Kita mendapat kebagian tersebut sesuai dengan teritorial Kota Banjarmasin. Karena lahan lainnya merupakan wilayah Kabupaten Banjar,” ucap Fanani kepada awak media, Senin (14/1) siang.

Meski kebagian pembebasan lahan di tiga jembatan, Fanani mengungkapkan masih belum bisa memastikan berapa persil bangunan yang akan dibebaskan karena masih tahap aprraisal.

“Ini masih tahap aprraisal dan kita masih menunggu berapa persil bangunan yang akan kita bebaskan pada kawasan tiga jembatan tersebut. Intinya kita tunggu saja nanti akan kita sampaikan kalau mendapat hasil” terang Fanani.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Lebih lanjut Fanani menyebutkan anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan melalui APBD Kota Banjarmasin sekitar Rp30 miliar yang langsung dibayarkan kepada masing-masing warga sesuai penilaian aprraisal.

Adapun pengerjaan pembangunan proyek tiga jembatan di daerah Sungai Lulut tersebut meliputi Jembatan Sungai Gardu 1, Gardu 2 dan 3 dan menunggu hasil pembebasan lahan dari Pemko Banjarmasin yang masih dalam tahap aprraisal.

“Hingga kini masih belum selesai, masih penilaian. Sementara soal dana untuk pembangunan sudah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Propinsi Kalsel,” kata Fanani

Fanani mengungkapkan soal pembebasan di kabupaten tetangga yaitu Kabupaten Banjar pihaknya masih belum mengetahui perkembangannya. “Bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor
PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa
RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel
BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional
OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko
GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca