LAHAN KOSONG Ditenggarai “Biang Kerok” Kebakaran, Pemilik Bakal Didata

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Lahan kosong atau tidur disebut jadi penyebab utama Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) utamanya di kawasan ring 1 Bandara Syamsudin Noor. Oleh karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuat terobosan.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, R. Suria Fadliansyah, jika melihat fakta di lapangan lahan yang terbakar itu pemilik lahan membiarkan lahan tidak terawat.

“Jadi perlu formulasi khusus dan tindakan terukur untuk dikoordinasi ke pemilik lahan. Kerjasama dengan BPN, ” jelasnya.

Ke depan pihaknya bersama BPN akan melakukan pendataan lahan tidak tergarap, utamanya kawasan ring 1 bandara.

Pihaknya sedang merancang melakukan sensus kepemilikan lahan. “Dengan terdata minimal mengurangi resiko karhutla. Jika pemilik sudah diketahui maka tugas kabupaten kota memerintahkan untuk merawat lahan sebelum musim kemarau. Landasan hukum melalui perda terkait hal itu sedang kami godok,” ujar Suria, Senin (18/9/2003).

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Terobosan yang sedang dirancang pemprov ini juga diamini Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru. Menurut Kasi Survei dan Pemetaan Pengukuran BPN Kota Banjarbaru, A Muiz Gozali, dari lokasi yang terbakar ada yang bersertifikat ada yang tidak.

Lahan bersertifikat pihaknya mempunyai data, sedangkan yang tak bersertifikat maka tak punya data. “Kami mendukung apa yang diamanatkan BPBD, dan siap memberikan data,” katanya.

Muiz juga tak menampik fakta di lapangan lahan yang terbakar rata-rata adalah lahan tidur yang tidak tergarap.

“Lahan itu dikuasai sekitar ratusan orang. Lokasinya spot-spot atau kavling ada yang di areal bandara dan paling luas di lahan Cempaka. Yang terbakar hampir semuanya lahan tidur,” ujarnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca