SuarIndonesia – Seorang kurir dari jaringan narkotika antar Provinsi diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Pelaku berinisial NDL (43) warga Antasan Bondan Kota Banjarmasin ditangkap petugas di Jalan A Yani Km 12,700 Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar pada Kamis (25/1/2024) dan temukan sabu seberat 5 Kg (kilogram) terbungkus jadi 52 paket, yang disembunyikan dalam pampers bayi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Plt Kasubdit III, AKBP Zainal Arifien, ditanya wartawan membenarkan, Senin (29/1/2024).
Penangkapan NDL bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Petugas penyelidikan dan kemudian melihat terlapor gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor.
NDL bersama sepeda motornya dicegat serta pemeriksaan dan kedapatan membawa puluhan paket sabu dengan berat total lebih dari 5 Kg.
“Dia menyembunyikan 52 paket sabu di dalam bungkusan plastik popok (pampers) dengan berat kotor 5.355 gram, sabu, dan ini jaringan Pontianak, Kalimantan Barat ” tambah AKBP Zainal Arifien.
Hasil introgasi, pria seharuinya ternyata buruh serabutan ini mengakui bahwa dirinya yang membawa barang haram tersebut.
“Dia kurir, dan sepertinya mau mengantarkan barang bukti tersebut. Semua masih kami kembangkan pada jaringan,” tambahnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















