KUHAP Baru Penting demi Kepastian Hukum dan Iklim Usaha Sehat

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Menurut Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong, dunia usaha khususnya pengusaha muda sangat membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman.

“KUHAP yang berlaku saat ini disusun dalam konteks yang jauh berbeda dengan realitas dunia usaha sekarang. Digitalisasi, ekonomi kreatif hingga start up berbasis teknologi membutuhkan kepastian hukum agar inovasi tidak terhambat,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Anthony menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko bisnis.

Proses hukum yang berlarut-larut dan multitafsir, kata Anthony, kerap menimbulkan kekhawatiran akan kriminalisasi yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan usaha, terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang masih berkembang.

Ia mengapresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas kepemimpinannya dalam mengawal pembahasan KUHAP baru.

Menurut Anthony, pendekatan yang terbuka dan komunikatif menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan masyarakat luas.

“Kami melihat adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha. Ini penting agar KUHAP yang lahir nanti tidak bersifat elitis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Anthony, Minggu (11/1/2026) melansir AntaraNews.`

Anthony juga menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi. Investor, baik domestik maupun asing, selalu menjadikan kepastian dan keadilan proses hukum sebagai indikator utama sebelum menanamkan modal.

Baca Juga :   GEGARA Sabu, Warga Tarakan Diserang di Rumahnya

Oleh karena itu, KUHAP baru harus mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan hak warga negara.

“Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang menakutkan warganya, melainkan negara yang memberi rasa aman. Jika hukum acara pidana jelas dan akuntabel, maka kepercayaan akan tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta,” ucapnya.

Sebagai organisasi pengusaha muda yang telah berdiri 53 tahun, HIPMI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya regulasi yang adil, pasti, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami berharap KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, efisien, perlindungan terhadap HAM dan akuntabilitas penegakan hukum serta penerapan prinsip-prinsip hukum modern dan restoratif, bukan hanya pemidanaan represif,” kata Anthony. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca