Suarindonesia – KPU Banjaramsin dan Pemerintah Kota Banjarmasin melalukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 yang pertama di Kalsel dan kedua di Indonesia.
Penandatangan kerjasama yang dilakukan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur dan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga didampingi Ketua KPU Kalsel Sarmuji serta Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin Drs H Kasman, di Rumah Makan Sari Patin, Senin (16/09/2019) siang.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang termuat di APBD yang sekarang akan dilakukan menerangkan, Kota Banjarmasin merupakan kota pertama yang berhasil melakukan penandatanganan NPHD di Kalsel dan kota kedua di Indonesia.
Bahkan orang nomor satu di Kota Baiman itu berharap ini bisa memicu semangat daerah lain untuk juga melakukan penandatanganan NPHD sebelum batas waktu yang ditentukan pada 1 Oktober 2019. “NPHD Pilkada khususnya Pilwali ini sudah dianggarkan pada tiga tahun sebelumnya,” terangnya.
Ditanya bagaiamana dengan alokasi dana jika nantinya ada kenaikan honor untuk penyelengara? Menurut Politisi PKS ini, Pemko Banjarmasin akan menggarkan kembali untuk memenuhi dana pada saat Pilkada 2020 mendatang.

Jadi selama sesuai aturan Pemko Banjarmasin akan menambah jika memang diperlukan dan kalau aturannya atau payung hukumnya tak ada tentu saja ngak bisa dipaksakan. “Pada prinsipnya, Pemko sudah mengeluarkan dan yang diminta dan jika memang membutuhkan tambakan akan dilihat payung hukumnya dulu,’’ ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengapresiasi penandatangan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) yang pertama dilakukan KUP Kota Banjarmasin, karena sampai sekarang KPU Provinsi belum melakukan MoU, sehubungan adanya rencana kenaikan honor sehingga masih ditunda.
“Kita berharap setelah ini daerah-daerah lainnya akan mengikuti Kota Banjarmasin untuk segera melakukan penanadatangan atau MoU dengan NPHD sebelum 1 Oktober diharapkan semua daerah sudah melakukan MoU semuanya,’’ ucap Sarmuji.
Sarmuji juga memastikan bahwa KPU nantinya tak akan membayar honor dobel untuk Pilkada Pilgub dan Pilwali dan Pilbup dibayarkan KPU setempat. Tetapi bukan pembayaran honor dobel tetapi satu pembayaran saja. “Kita berharap dalam pelaksaan Pilkada Gubernur, dan Walikota serta Bupati di Kalsel bisa berjalan dengan aman dan lancar,’’ ujar Sarmuji.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur menyampaikan, untuk tahap awal dana yang dikucurkan 40 persen, tahap kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 10 persen dengan total sebesar Rp32 miliar. Bahkan dana tersebut akan dicairkan setelah 14 hari penandatanganan NPHD.
“Alhamdulillah sekarang sudah dilakukan penandatangan NPHD, sebagaimana yang telah kita ajukan,” ujarnya.
Karena itulah, ujarnya, setelah MoU ini akan membuat nomor rekening sesuai aturan, karena dalama penggunaan dana Pilwali nantinya harus bertahap dan diharapkan semua bisa dilakukan sesuai rencana dan petahapan pelaksaan Pilwali yang mana mulai 1 Oktober harus sudah melakukan verifikasi data Pemilu sehubungan belakangan ini banyak terjadi kebakaran(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















