KPU Evaluasi Fasilitas Alat Peraga Kampanye 2018

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul adanya fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) yang disedaikan Pemerintahan melalui KPU Kalsel kepada peserta Pemilu 2019 lalu, kurang dimanfaatkan secara maksimal. Karena itulah KPU melalui bedah dalam rapat evaluasi fasilitasi kampanye pada pemilu tahun 2019, di Hotel Best Western Banjarmasin, Rabu (07/08/2019.

Padahal, jumlah APK yang difasilitasi lembaga penyelenggara pemilu ini di antaranya 11 baliho yang diperuntukkan bagi parpol, 5 baliho untuk DPD RI, dan 16 baliho buat pasangan presiden dan wakil presiden.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji menyatakan, tidak dimaksimalkannya peserta pemilu berupa baliho dan spanduk.“Fasilitas yang seperti ini tak maksimal, karena tak semua partai itu kemarin ambil semuanya. Dari sini kan sangat disayangkan sekali. Padahal negara memfasilitasi,” tegas Sarmuji kepada awak media, dalam rapat evaluasi fasilitasi kampanye pada Pemilu Tahun 2019.

Pada Rapat Evaluasi Fasilitas Kampanye yang terdiri perwakilan LSM, Partai, KPU dan Bawaslu se Kalsel, juga perwakilan media dan sejumlah wartawan, Sarmuji mengatakan kegiatan, evaluasi ini diharapkan dapat disampaikan permasalahan-permasalahan selama fasilitasi kampanye pemilu 2019 beberapa waktu lalu, tujuannya untuk menyempurnakan grand design KPU RI pada fasilitasi kampanye Pemilu mendatang.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

“Dengan forum ini mari kita melakukan pembenahan dan penyempurnaan, baik dari peserta Pemilu, pemerintah kabupaten, juga KPU sendiri,” bebernya.

Bahkan, untuk itu, KPU memerlukan masukan dan tanggapan dari semua stakeholder mengenai bagaimana fasilitasi kampanye Pemilu.

Termasuk, saran untuk memperbaiki sistem demokrasi dengan menghadirikan nara sumber dari selain KPU Kalsel, Bawaslu, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kalsel Drs H Kurnadiasyah, juga dari KPID Kalsel Ir Marliyana. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca