KPK Temukan Alat Berat Keruk Tambang Secara Ilegal

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2019 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Ombudsman Perwakilan Kalsel cukup kaget alat berat aktivitas tambang ilegal bekerja di siang bolong, Rabu (31/7). Yang lebih mengagetkan, lokasi pertambangan ilegal (peti) itu hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Jalan A Yani Desa Batu Ampar, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.

 

SementaraP PenasihatKPK RI, Budi Santoso menyebut beberapa peti di Kalsel menjadi catatan pihaknya. Data tersebut menurut Budi akan dilaporkan kepada pimpinan KPK di Jakarta. “Setelah kami laporkan nanti ada rekomendasi langkah apa yang akan kami ambil, bisa jadi bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian agar dilakukan penertiban,” ujar Budi usai mendatangi beberapa lokasi peti

Budi mengaku pihaknya lebih konsen kepada pencegahan, sebab dengan peti tersebut pendapatan daerah atau negara bocor. Dikatakannya, banyak potensi pendapatan yang hilang akibat tambang tak berizin. Tidak hanya itu, penanganan lingkungan juga terindahkan dengan peti. “Kewenangank kalau memang dapat dibuktikan ada APH yang menerima keuntungan dari peti tersebut bisa masuk, dari situ bisa menyasar ke korporasinya, sesuai undang-undang kami hanya bisa menindak penyelanggara negara,” bebernya.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Sementara itu Kabid Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, A. Gunawan Harjito tak menampik masih maraknya peti di Kalsel. Dikatakan Gunawan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena terbatas kewenangan.

‘Yang berwenang menindak pihak kepolisian,” katanya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca