KPK: Rp 300 Juta Lebih Dana Bupati Kapuas Mengalir ke Sejumlah Lembaga Survei

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK. (Foto: ANTARA)

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK. (Foto: ANTARA)

SuarIndonesia — KPK masih mendalami dugaan aliran dana untuk menaikkan pamor dari Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat (BBSB) ke sejumlah lembaga survei. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa uang yang mengalir mencapai lebih dari Rp 300 juta.

“Informasi yang kami peroleh sekitar ratusan juta tapi tentu kami akan konfirmasi kembali kepada beberapa pihak,” kata Ali di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

“Ya lebih dari Rp 300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali, poinnya itu,” tambahnya.

Ali mengatakan dugaan aliran dana dari Ben Brahim itu masih didalami apakah terkait ketika dirinya mencalonkan diri sebagai gubernur atau ada kaitan lain. Untuk itu, KPK meminta keterangan dari sejumlah lembaga survei.

“Maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka Bupati,” sebutnya.

Terkait apakah akan dilakukan penyitaan terkait dugaan aliran dana tersebut, Ali mengatakan tergantung kebutuhan proses penyidikan. Dirinya juga mengatakan fakta-fakta yang diperoleh dari setiap saksi masih harus dikonfirmasi.

“Ada fakta-fakta kemudian diperoleh dari keterangan saksi kan harus dikonfirmasi dengan saksi yang lain sehingga membuat sebuah fakta, kan minimal 2 alat bukti itu kan tidak hanya saksi tapi apakah juga alat bukti yang lain apakah itu surat, petunjuk, keterangan tersangka dan lain-lain,” sebutnya, seperti dikutip detikNews.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Diketahui, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE), telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah menerima aliran uang Rp 8,7 miliar. KPK menyatakan uang itu dipakai Ben Brahim untuk membayar lembaga survei hingga untuk kepentingan politik pribadi.

KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahas (BBSB) dan istrinya bernama Ary Egahni Ben Bahat (AE). Dua petinggi lembaga survei politik dipanggil oleh tim penyidik KPK. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran
KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca