KORLANTAS Polri Diusulkan jadi Badan Lalu Lintas

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kiri) dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (kanan) berbicara dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Screenshot: @YouTube DPR RI)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath (kiri) dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (kanan) berbicara dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Screenshot: @YouTube DPR RI)

SuarIndonesia — Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berganti status menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dan dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca, dikutip AntaraNews, Kamis (27/11/2025).

Alasan usulan kenaikan status tersebut karena Korlantas Polri memiliki tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks.

Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Baca Juga :   RUANG PARIPURNA DPRD Kalsel "Menjadi Bersejarah" Dipenuhi Massa Aksi

“Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.

Tidak hanya memberikan rekomendasi, Komisi III turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui SIGNAL dan SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026.

Operasi tersebut akan berfokus pengamanan lalu lintas selama masa Nataru. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus
KASUS YAQUT CHOLIL: KPK Limpahkan Setelah Musim Haji 2026 Berakhir
PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia
PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM
PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca