SuarIndonesia – Korban tertipu setelah uang diolesi minyak oleh kawanan gendam atau hipnotis, dan satu lagi masih diburu Polisi.
Dari pelaku ditangkap, empat diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan.
Karena berupaya melakukan perlawanan ketika diamankan Tim Gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, Jatanras Polres Banjar, Jatanras Polres Banjarbaru, Jatanras Polres Tapin, Polsek Gambut dan Polsek Banjarmasin Selatan.
Sementara satu pelaku masuk dalan daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian berinisial F
Saat ini lima pelaku merasakan dinginnya jeruji besi adalah Khairul alias Arul (53), Edi Simatupang alias Edi alias hamang (54), Rizal (41).
Hadri alias Abah Unduh (43) dan Marhat (42).
Tertangkapnya ke lima pelaku ini berdasarkan laporan korban Misrudin, warga Jalan Komplek Kruwing Indah, Kelurahan Sungai Paring, Martapura Kabupaten Banjar, yang ditangkap sejak Rabu (11/8/2021) hingga Kamis (12/8/2021).
Dimana,dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan hal tersebut.
“Ya memang benar kita telah mengamankan lima pelaku diduga penipuan bermoduskan penggandaan uang,” jelas Kasat via telepon, Sabtu (14/8/2021).
Dikatakan Alfian, pelaku dalam beraksi sebanyak 6 orang yang mempunyai peran masing masing
“Saat diamankan 4 pelaku sempat berupaya melawan dan melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,”ujarnya.
Dalam hal ini,Kasat mengungkapkan pihak masih terus mengembangkan kasusnya karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
Sementara itu, dugaan penipuan dengan modus melipat ganda uang berawal antara korban dengan pelaku yang sudah ada saling berhubungan melalui Hp.
Terjadilah pertemuan pertama yang isi pembicaraan nya adalah penggandaan uang dengan cara dioles minyak dan selanjutnya telah terjadi kesepakatan.
Untuk berikutnya kurang lebih seminggu kedepan yaitu pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekitar. 17.00 WITA.
Korban bersama istrinya dan anaknya datang e tempat yang dijanjikan yakni untuk menemui orang pelaku di ruang kamar Hotel Kharisma 205 Banjarmasin.
Dan disitu terjadilah transaksi penyerahan uang sebanyak Rp 100 juta .
Tanpa curiga, uang tersebut diolesi minyak serta dilakukan beberapa ritual dengan dijanjikan bahwa uang tersebut menjadi berlipat ganda.
Kemudian korban disuruh untuk mengambil batu kerikil ke bawah hotel dan naik kembali ke atas.
Kantongan plastik yang dikatakan oleh pelaku bahwa isinya adalah uang namun tidak boleh dibuka sebelum sampai rumah.
Kemudian setelah sesampainya di rumah, korban membuka bungukusan tersebut dan ternyata isinya adalah berupa potongan kertas.
Kemudian korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Selatan. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















