SuarIndonesia – Setelah kurang lebih dua tahun, menderita bangunan rumah milik salah seorang warga Kelayan Barat banjarmasin Selatan, dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, akhirnya menemukan titik terang dari pihak kontraktor.
“Telah di sepakati konpensasi senilai 30 juta lebih, diberikan pada pemilik,” Ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gt.Abidin Syah, usai memimpin mediasi antara pemilik rumah dan pihak kontraktor, Rabu (6/7/2022)
Menurutnya, setelah ini diharapkan tidak ada lagi permasalahan karena sudah ada ganti rugi dari kontraktor ke pemilik rumah.
“Semoga tidak ada permasalahan lagi setelah ini,” ujarnya
Sementara itu, Perwakilan Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa selaku kontraktor dari pembangunan siring tersebut, julius membenarkan dengan memberikan ganti rugi.
“Benar dan sudah disepakati, bersama warga yang terdampak akan nilai yang kita berikan, dan sudah selesai,” katanya
Pemilik rumah Dedi Suryanata menjelaskan Kedatangan ke DPRD Kalsel, ujarnya, meinginkan wakil rakyat bisa memberikan solusi dan memediasi pihaknya dengan kontraktor, agar permaslahan yang tengah dihadapi selama ini cepat selesai.
“Alhamdullillah, pertemuan tadi membuahkan hasil, ”
Lanjutnya, pembangunan siring tersebut berdekatan dengan rumahnya yang hanya berjarak sekitar 25 meter.
“Kerusakan bangunan rumah kita, dampak dari hentakan pembangunan siring,” ujarnya
Dirinya juga mengakui menerima ganti rugi, kerusakan bangunan rumahnya dampak dari pembangunan siring tersebut.”Kita akan melakukan perbaikan dari ganti rugi tersebut,” katanya. (HM)