SuarIndonesia – Sapriadi alias Idit (43), pelaku penganiayaan terhadap Kahlifah, wanita berumur 26 tahun ini ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) saat Jalan A Yani Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Senin malam (23/12) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Selasa (24/12), membenarkan soal penganiayaan dan tersangka dikenakan pasal 351 KUHP
Tersangka diketahui warga Jalan A Yani Km. 7 Gang Keladan RT 16 Kertak Hanyar.
Sednagkan korban Kahlifah warga Jalan Tembikar Kiri Penggalaman RT 06 Kelurahan Kertak Hanyar.
Dimana peristiwa terjadi Kamis (12/12) dinihari silam, sekitar pukul 01.00 WITA, saat berada di Jalan AMD Perumahan Komplek Garuda Banjarmasin Selatan.

Korban diduga mempunyai hubungan khusus (berpacaran) dengan tersangka.
Diduga saat itu tersangka dalam pengaruh minuman keras (miras), dan sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara (TKP), keduanya bertengkar, sehingga berujung pemukulan.
Korban luka di bagian wajah akibat delapan kali digebuki tersangka serta kepala bagian belakang sebanyak lima kali. Bahkan dengan tendangan sebanyak tiga kali di bagian wajah.
Merasa disakiti,, korban melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dan dilakukan pengobatan di rumah sakit serta divisum.
Setelah selama 13 hari pencarian, anggota menerima laporan kalau tersangka sedang berada di Jalan A Yani KM 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, langsung dicegat dan diamankan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















