SuarIndonesia – Pihak Komisi III DPR RI, ingatkan pada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) jangan sampai laporan masyarakat menunggu viral dulu baru ditangani
“Kita berpesan ya, jangan sampai laporan-laporan masyarakat menunggu viral dulu baru ditangani. “No Viral No Justice” itu tidak ada di Kalimantan Selatan sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kalsel dan Kajati Kalsel dalam rapat tadi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh.Rano Alftah, S.H.,M.H, pada kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Rombongan disambut Polda Kalsel di kunjungan kerja spesifik pada masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Acara lemudian di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H maupun Kepala Kejaksaan Tinggi, Rina Virawati SH MH . menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI.
“Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menerangkan keberhasilan Polda Kalsel dalam penanganan kasus, mendukung Asta Cita Presiden RI dalam program ketahanan pangan, serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang hukum dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh.Rano Alftah, menerangkan kedatangan Komisi III DPR RI ke Polda Kalimantan Selatan ini sebagai fungsi pengawasan dan untuk mendengar apakah ada perkara-perkara yang dianggap viral ataupun menjadi perbincangan di masyarakat.
“Ini kunjungan biasa sebagai anggota Komisi III DPR RI fungsi pengawasan kepada mitra nya yaitu Polri dan Kejaksaan,” terang Rano Alftah.Rano Alftah menambahkan, Polda Kalsel telah menyampaikan banyak hal kepada Komisi III DPR RI, apa yang telah dilakukan Polda Kalsel dan Kejaksaan Tinggi sudah baik, termasuk peningkatan SDM, dan penanganan-penanganan perkara yang dianggap mencuri perhatian publik.
Sementara Tim Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Moh.Rano Alftah, S.H.,M.H. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI / Ketua Tim), Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., Endang Agustina, S.Sos., M.H., Habib Aboebakar Al Habsyi, S.E., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M. dan Lola Nelria Oktavia. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















