KOMISI III DPR RI : Polda dan Kejati Kalsel jangan Sampai Laporan Masyarakat Menunggu Viral baru Ditangani

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/2/2025) (SuarIndonesia/Ist).

Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Kamis (13/2/2025) (SuarIndonesia/Ist).

SuarIndonesia – Pihak Komisi III DPR RI, ingatkan pada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati)  jangan sampai laporan masyarakat menunggu viral dulu baru ditangani

“Kita berpesan ya, jangan sampai laporan-laporan masyarakat menunggu viral dulu baru ditangani. “No Viral No Justice” itu tidak ada di Kalimantan Selatan sebagaimana yang disampaikan Kapolda Kalsel dan Kajati Kalsel dalam rapat tadi,” kata  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh.Rano Alftah, S.H.,M.H, pada kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Rombongan disambut Polda Kalsel di kunjungan kerja spesifik pada masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Acara lemudian di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru.Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H maupun Kepala Kejaksaan Tinggi, Rina Virawati SH MH . menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI.

“Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menerangkan keberhasilan Polda Kalsel dalam penanganan kasus, mendukung Asta Cita Presiden RI dalam program ketahanan pangan, serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang hukum dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh.Rano Alftah,  menerangkan kedatangan Komisi III DPR RI ke Polda Kalimantan Selatan ini sebagai fungsi pengawasan dan untuk mendengar apakah ada perkara-perkara yang dianggap viral ataupun menjadi perbincangan di masyarakat.“Ini kunjungan biasa sebagai anggota Komisi III DPR RI fungsi pengawasan kepada mitra nya yaitu Polri dan Kejaksaan,” terang Rano Alftah.Rano Alftah menambahkan, Polda Kalsel telah menyampaikan banyak hal kepada Komisi III DPR RI, apa yang telah dilakukan Polda Kalsel dan Kejaksaan Tinggi sudah baik, termasuk peningkatan SDM, dan penanganan-penanganan perkara yang dianggap mencuri perhatian publik.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Sementara Tim Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Moh.Rano Alftah, S.H.,M.H. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI / Ketua Tim), Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H., H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., Endang Agustina, S.Sos., M.H., Habib Aboebakar Al Habsyi, S.E., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M. dan Lola Nelria Oktavia. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca