DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalesl) resmi menetapkan perubahan materi dan jadwal kegiatan kedewanan untuk bulan Oktober 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (7/10/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, MM, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan.

Langkah ini diambil guna menyesuaikan agenda kelembagaan agar pelaksanaan tugas, fungsi pengawasan, dan pembahasan program strategis daerah dapat berjalan lebih efektif.

​Kartoyo menegaskan, penyesuaian jadwal ini memberi fleksibilitas bagi dewan dalam mengakomodasi berbagai kegiatan prioritas.

​”Perubahan ini dilakukan dalam rangka memberikan fleksibilitas sekaligus menyesuaikan dengan berbagai kegiatan prioritas DPRD yang harus dilaksanakan,” kata Kartoyo.

Baca Juga :   BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Dirinya menambahkan, perubahan agenda tersebut tidak akan mengurangi kualitas pembahasan maupun pengawasan terhadap pemerintahan daerah.

DPRD Kalsel berharap seluruh kegiatan selama Oktober 2026 dapat berjalan lebih terarah demi mendukung pembangunan di Kalsel. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:19

KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD KALSEL Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:38

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca