SuarIndonesia – “kisruh” soal rekomendasi tentang Pengganti Antar Wakti (PAW) di DPRD Tanah Laut, Provinsi Kalsel, berujung adanya laporan ke Polisi.
Ini pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel, ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9/2025) dalam hal ini, kader senior, Puar Junaidi.
Selain itu, proses pelaporan di Polresta Banjarmasin, juga akan dikoordinasikan kembali.
Karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yakni Hasnuryadi Sulaiman juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.
Dalam laporan bahwa dokumen yang beredar dan mencantumkan tandatangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, patut diduga palsu.
Pasalnya, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi tersebut.
“Saya melaporkan karena terindikasi ada pemalsuan surat DPD Partai Golkar Kalsel yang ditandatangani Pak Hasnuryadi sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel Terpilih.
Sementara beliau sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” kata Puar Junaidi kepada wartawan.
Puar melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dengan surat rekomendasi yakni berinisial DR, Rlh AAN.
Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik.
Dugaan pemalsuan tandatangan lanjutnya terungkap setelah KPU Tala melakukan konfirmasi soal kebenaran surat rekomendasi dikeluarkan DDP Golkar Kalsel atau bukan.
Sebelunya Hasnuryadi Sulaiman dnegan tegas menegaskan dirinya tidak pernah memberikan tandatangan maupun persetujuan atas surat rekomendasi PAW terhadap dua anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasnuryadi setelah beredar sebuah surat rekomendasi yang mengatasnamakan DPD Partai Golkar Kalsel dengan nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 mengenai usulan PAW di DPRD Tala.
“Saya tegaskan, tidak ada instruksi dari saya untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
Bahkan tanda tangan saya yang tercantum di dalam surat tersebut jelas dipalsukan.
Ini sudah mencederai aturan organisasi, dan saya akan menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya
Adapun rekomendasi tersebut muncul seiring dengan usulan PAW terhadap dua kader Golkar Tala, yakni H Agus Prasetya Budiono yang sekarang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tala dan Hj Musdalifah yang menjabat Wakil Ketua DPRD Tala.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Tala, H Rahimullah, membenarkan pihaknya sudah mengajukan berkas usulan PAW ke DPRD Tala pada 2 September.
Menurutnya, DPRD kemudian meminta agar berkas dilengkapi dengan rekomendasi dari DPD I Golkar Kalsel. (*/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















