Ketum PBNU tak Masalah Reuni 212, Asal Tidak Bertendensi Politik

- Penulis

Minggu, 18 November 2018 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj enggan mempersoalkan rencana reuni 212 yang rencananya akan digelar pada 2 Desember selama tidak memiliki tendensi politik.

“Sebatas dia mensyiarkan reuni ya terserah mereka. Asal tidak ada tendensi politik boleh-boleh saja,” kata dia, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, Sabtu (17/11).

Said pun enggan membuat imbauan khusus terkait rencana reuni ini. Dia hanya mengimbau warga NU agar menjaga perdamaian selama pilpres.

“Kepada warga NU mari kita sukseskan pemilu, pilpres dengan damai. Luber jurdil. Kalau 212 enggak ada urusan,” ujarnya.

Meski demikian, Said mengingatkan bahwa sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah presidensial. Untuk itu, kata dia, kepemimpinan Presiden Joko Widodo disebut harus tuntas sampai lima tahun.

“Tidak boleh dilengserkan di tengah jalan. Kecuali melanggar Pancasila, UUD 45. Sistem presidensial, bukan parlementer. Harus sampai lima tahun,” katanya.

Baca Juga :   WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026

Aksi 212 pertama kali digelar pada 2016 sebagai bagian dari rangkaian Aksi Bela Islam yang dipicu oleh pernyataan Basuki Tjahaha Purnama alias Ahok yang saat itu menyitir salah satu ayat di surat Al Maidah.

Sebelum rencana reuni akbar tahun ini, PA 212 juga pernah menghelat acara serupa, yakni pada 2 Desember 2017. Jumlah massa yang hadir dalam acara reuni akbar itu tidak sebanyak saat aksi 212 pada 2016.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum
MENDAGRI Pelajari Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
SUAHASIL NAZARA Gantikan Purbaya
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:14

LPTQ Balangan Evaluasi Program, Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Selasa, 29 September 2026 - 12:59

SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB

Senin, 28 September 2026 - 22:09

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:52

DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:19

WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca