KEPALA OIKN: Dimulai Pembangunan Tahap II IKN

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. (Foto: ANTARA/HO-Humas OIKN)

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. (Foto: ANTARA/HO-Humas OIKN)

SuarIndonesia — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa P untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

“Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan,” kata Basuki di Samarinda, Rabu (16/4/2025), dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.

Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Selain alokasi Rp48,8 triliun , OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

Kemudian untuk enam proyek KPBU pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 km di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang kini baru dikerjakan baru sebagian, ada juga satu proyek KPBU untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Baca Juga :   WARGA PESISIR Diminta Waspada Dampak Pasang Laut 2,8 M

Dalam keberlanjutan pembangunan IKN, Selasa (15/4) kemarin pihaknya pun menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), konsultan, serta para penyedia jasa konstruksi.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Kemenko 3 KIPP Nusantara, dengan tujuan meningkatkan sinergisitas dan mempererat koordinasi antar-pemangku kepentingan, termasuk melakukan evaluasi seluruh paket pekerjaan infrastruktur baik yang telah selesai, tengah berjalan, maupun yang segera dimulai.

Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat pembangunan di tengah dinamika kebijakan nasional, sehingga pihaknya terus menghidupkan semangat kuat bagi semua pihak terkait untuk pembangunan infrastruktur di IKN. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca