KEPALA BGN: Presiden Amanatkan Program MBG Terus Berjalan

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana (tiga dari kiri) dalam konferensi pers terkait kejadian luar biasa (KLB) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

Kepala BGN Dadan Hindayana (tiga dari kiri) dalam konferensi pers terkait kejadian luar biasa (KLB) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

SuarIndonesia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan dengan evaluasi dan perbaikan tata kelola yang semakin diperkuat.

“Saya tetap diperintahkan Presiden melakukan percepatan MBG karena masih banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG. Di luar perintah itu saya tetap melaksanakan kecuali Presiden mengeluarkan perintah lain,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selain melakukan investigasi dan analisis perbaikan, BGN juga meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait pemulihan trauma bagi penerima manfaat yang mengalami insiden keracunan MBG.

“Oleh karena itu, SPPG yang bersangkutan, baik Kepala SPPG dan mitranya agar melakukan pendekatan-pendekatan terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat karena setiap kali kejadian kan ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir. Setiap kali kejadian kan juga ada kepercayaan publik yang terganggu dan tergores,” ujar Dadan.

Bagi seluruh korban keracunan MBG, Dadan memastikan BGN menanggung seluruh biaya pengobatan bagi anak-anak yang dirawat. Selain itu, pemerintah daerah juga diberikan pilihan untuk mengklaim pengobatan ke asuransi atau BPJS Kesehatan.

Kepala BGN juga menekankan setiap SPPG harus memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang membuktikan dapur MBG tersebut telah menerapkan sistem manajemen keamanan pangan dengan benar.

Baca Juga :   TRAGEDI Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Diduga Masih Terjebak Reruntuhan

“Kita sedang mempersiapkan apa yang disebut dengan HACCP, ini lebih banyak arahnya nanti ke keamanan pangan, dan kita nanti tentu saja akan kerja sama dengan lembaga yang memang berwenang terkait dengan sertifikasi HACCP ini. Yang pasti sudah diakreditasi oleh KAN dan bukan BGN yang sertifikasi,” tutur Dadan dilansir dari AntaraNews.

Dadan menegaskan, sertifikat HACCP tersebut juga mesti dilengkapi dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikasi halal.

Untuk menanggulangi kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat MBG, Dadan menegaskan saat ini pihaknya telah menghentikan SPPG yang terbukti ada insiden keamanan pangan.

“Kemudian untuk sebagian masalah (keracunan) sementara ini kita hentikan dulu ya karena kan ada kejadian yang memang harus dianalisis, diinvestigasi sehingga kita akan tahu sebetulnya apa yang terjadi di tempat tersebut,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca