KEMENPERIN: Banyak Proyek Pemerintah tak Pakai Produk Lokal

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membongkar banyak proyek pemerintah yang masih belum memakai produk dalam negeri. [Foto: Istimewa]

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membongkar banyak proyek pemerintah yang masih belum memakai produk dalam negeri. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membongkar banyak proyek pemerintah yang masih belum memakai produk dalam negeri.

Pejabat Fungsional Pembina Industri di Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kemenperin Ashady Hanafie memang tak merinci kementerian/lembaga (K/L) mana yang dimaksud. Ia hanya menegaskan sudah ada aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“TKDN ini yang kita lagi gencarkan karena memang pembangunan-pembangunan di Indonesia ini kalau yang di luar pemerintah, bahkan jangankan yang di luar pemerintah, di dalam pemerintahan pun masih banyak menggunakan produk yang tidak buatan dalam negeri,” ungkap Ashady dalam Diskusi Publik INDEF di Jakarta Selatan, dikutip CNNIndonesia, Selasa (16/7/2024).

“Jadi, kadang-kadang kita agak bingung. Kita datang ke suatu tempat atau instansi, kita lihat barang-barangnya pun kadang ada yang memang tidak produk dalam negeri. Padahal, itu produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

Ashady menegaskan produk yang tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) juga kerap ditemukan di sejumlah hotel. Ia mengklaim ini biasanya terjadi di jaringan hotel ternama.

Temuan tersebut didapat ketika ia dan tim sedang melakukan rapat atau pertemuan di sebuah hotel. Salah satu pengecekan adalah asal keramik di tempat tersebut, yang ternyata bukan dari Indonesia.

“Kalau bisa memang 100 persen (produk) di dalam negeri kita pakai. Sebenarnya produk dalam negeri bukan gak bisa sama dengan produk luar negeri, cuma gak dikasih kesempatan. Kalau dikasih kesempatan pasti bisa,” tuturnya.

Baca Juga :   KALTENG Dipercaya Jalankan Program Pengembangan Peternakan Sapi

Meski banyak temuan K/L yang ogah pakai produk dalam negeri, Kemenperin menyebut masih ada instansi yang mendukung aturan TKDN. Ashady mencontohkan bagaimana Kementerian PUPR peduli terhadap penggunaan barang-barang tanah air.

Bahkan, ada larangan pemakaian produk impor bahan bangunan untuk properti dan konstruksi yang dikeluarkan Kementerian PUPR. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021.

“Terkait TKDN kita bisa mengembangkan karena ada larangan pemakaian produk impor bahan bangunan untuk properti dan konstruksi dari Kementerian PUPR. Ini salah satu yang sangat mendukung adalah PUPR, sangat concern,” tutup Ashady.

Presiden Joko Widodo juga sering ngomel kepada bawahannya yang tak memakai produk dalam negeri di beberapa kesempatan.

Teranyar, sang Kepala Negara menegur semua kepala daerah karena masih membelanjakan anggaran untuk produk-produk impor.

“Saya cek ini masih di angka 41 persen penggunaan produk dalam negeri, masih 41 persen untuk kabupaten dan kota, masih kecil. Artinya, selain itu produk-produk impor, hati-hati,” katanya saat membuka Rakernas XVI Apkasi di Jakarta, Rabu (10/7).

“Mengumpulkan anggaran itu sangat sulit sekali. Gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk-produk dalam negeri!” perintah Jokowi. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KETAHANAN PANGAN, Dewan Kalsel Dorong Penguatan Sektor Peternakan dari Hulu ke Hilir
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca